Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Sawit di Kaltim Naik Beruntun Sejak Juli, Petani Kini Rasakan Hasilnya

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Penguatan harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan menyebabkan harga TBS terus merangkak naik sejak Juli hingga September.
Penguatan harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan menyebabkan harga TBS terus merangkak naik sejak Juli hingga September.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA
– Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit. Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren kenaikan sejak Juli 2025.

Stabilitas harga ini memberi harapan baru bagi petani untuk memperoleh nilai jual panen yang lebih baik.

Baca Juga: Kaltim Kariangau Terminal Peringati 4 Tahun Merger Pelindo, Teguhkan Komitmen Perkuat Logistik Nasional

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Andi M Siddik, menyebut penguatan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan menjadi pemicu utama kenaikan.

“Naiknya harga ini jelas berdampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, terutama yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS),” ujarnya.

Untuk periode 16–30 September 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp14.248,91 per kilogram. Sementara kernel berada di Rp12.453,08 per kilogram, dengan indeks K tercatat 88,30 persen.

Angka ini lebih tinggi dibanding periode 1–15 September yang masih di kisaran Rp13.970,66 per kilogram untuk CPO dan Rp11.923,10 untuk kernel.

Kenaikan itu ikut mengerek harga TBS di seluruh kelompok umur tanaman. Misalnya, pohon umur 3 tahun dihargai Rp2.906,61 per kilogram, sedangkan pohon umur 10 tahun mencapai Rp3.301,91 per kilogram.

"Kenaikan berlaku untuk semua kelompok umur, dengan persentase yang bervariasi,” jelas Andi.

Jika menilik catatan Disbun, tren ini bukan fenomena sesaat. Kenaikan beruntun sudah berlangsung sejak Juli. Pada periode 16–31 Juli, harga rata-rata CPO masih Rp13.493,64 per kilogram.

Kemudian bertahap naik di Agustus, dari Rp13.835,46 per kilogram di paruh pertama hingga menembus Rp14.004,04 di akhir bulan. Kernel juga bergerak serupa, dari Rp10.468,77 per kilogram pada awal Agustus menjadi Rp11.241,82 di akhir Agustus.

Tren positif tersebut memberi angin segar bagi petani, khususnya mereka yang tergabung dalam skema plasma bersama pabrik kelapa sawit.

Standar harga yang ditetapkan pemerintah daerah dinilai efektif menekan permainan tengkulak.

“Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit (PMS), harga yang diterima petani bisa lebih adil dan sesuai pasar,” tambah Andi.

Baca Juga: Hotel Platinum Balikpapan Rayakan Satu Dekade Layanan, Siap Hadapi Tantangan hingga Ekspansi ke Daerah Lain

Bagi petani sawit di Kaltim, kenaikan harga yang konsisten bukan sekadar angka dalam tabel.

Lebih dari itu, tren ini menjadi peluang nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat perekonomian desa yang bergantung pada sawit.

Editor : Ery Supriyadi
#Disbun Kaltim #crude palm oil (CPO) #tandan buah segar #harga sawit