Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DJPb Kaltim Dorong Pemda Manfaatkan Aset dan Skema Kerja Sama Swasta

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 3 November 2025 | 13:28 WIB
Kepala Kanwil DJPb Kaltim Edih Mulyadi
Kepala Kanwil DJPb Kaltim Edih Mulyadi

KALTIMPPOST.ID, SAMARINDA – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur Edih Mulyadi mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Salah satunya melalui pemanfaatan aset daerah dan kerja sama dengan swasta.

Menurutnya, masih banyak infrastruktur daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Saya empat bulan di Kalimantan Timur, melihat beberapa infrastruktur itu idle (tidak produktif). Contohnya stadion, ruang olahraga, dan lainnya. Poinnya adalah bagaimana setiap barang milik daerah bisa menghasilkan income (pendapatan),” ujar Edih.

Dia menjelaskan, pemanfaatan aset bisa dilakukan melalui berbagai pola seperti sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan. Langkah itu dinilai mampu menjadi peluang baru bagi pemda dalam meningkatkan pendapatan.

“Tentu ini juga menjadi peluang bagi pemda untuk bisa menghasilkan income di daerah yang bersangkutan,” katanya.

Selain itu, Edih juga menyoroti kerja sama pembiayaan infrastruktur dengan pihak swasta atau BUMN. Dia mencontohkan, beberapa daerah telah mengembangkan proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan pola kerja sama.

“Beberapa pemda membangun infrastruktur penerangan jalan, taman, dan lain-lain, nanti dibayar dari pajak penerangan jalan itu sendiri,” jelasnya.

Skema serupa juga dapat diterapkan untuk pembangunan rumah sakit daerah. Dijelaskan, rumah sakit bisa dibangun oleh pihak swasta melalui kerja sama pemanfaatan (KSP).

“Nanti dibayar dari apa yang dibayarkan pasien rumah sakit. Ini beberapa peluang yang bisa diambil,” ujarnya.

Meski begitu, Edih mengingatkan agar setiap bentuk kerja sama dengan swasta dijalankan dengan tata kelola yang baik. Banyak proyek CSR atau hibah yang justru bermasalah karena administrasinya lemah.

“Seringkali ada CSR dibangun sesuatu, tapi administrasinya itu lemah. Padahal itu hibah, kalau tidak hati-hati bisa jadi masalah,” tegasnya.

Di sisi lain, Edih menyinggung pentingnya kajian matang sebelum mengambil pinjaman daerah. Sebab, jika pemda tidak mampu mencicil, konsekuensinya cukup berat.

“Kalau tidak bisa nyicil, maka dana bagi hasil atau dana transfer bisa dipotong. Jadi perlu pengkajian yang cermat,” terangnya.

Dia juga mendorong agar dana transfer dari pusat dapat bersinergi dengan program kementerian dan lembaga. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan kementerian terkait akan membuka lebih banyak peluang pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kalau kepala dinas tidak terlalu aktif mencari informasi dan berkolaborasi, maka peluang mendapatkan proyek infrastruktur di daerah bisa berkurang,” ucapnya.

Melalui pemanfaatan aset, kerja sama swasta, dan perencanaan yang matang, Edih berharap daerah bisa membangun secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.

“Kuncinya bagaimana pemda berkolaborasi secara efektif agar potensi daerah bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#Pemanfaatan Aset #pembiayaan pembangunan #DJPb Kalimantan Timur #Edih Mulyadi