Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penjualan Mobil Lesu, Dealer Minta Stimulus Kredit Seperti Sektor Properti

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 14 November 2025 | 13:16 WIB
OTOMOTIF: Dukungan yang dinikmati sektor properti seperti bunga cicilan flat belum dirasakan sektor otomotif. Pelaku usaha berharap mendapat stimulus serupa.
OTOMOTIF: Dukungan yang dinikmati sektor properti seperti bunga cicilan flat belum dirasakan sektor otomotif. Pelaku usaha berharap mendapat stimulus serupa.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Sektor otomotif di Kalimantan Timur tengah menghadapi tekanan penjualan akibat ketatnya pembiayaan dan penurunan daya beli. Pelaku usaha meminta pemerintah dan otoritas keuangan memberi stimulus seperti yang telah diterapkan pada sektor properti.

Branch Manager Graha Toyota Samarinda Tatuk Hendrasmono menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin sulit memperoleh pembiayaan kendaraan.

“Penyaluran kredit belum bisa dinikmati secara menyeluruh di sektor otomotif karena terkendala regulasi collection grade. Nasabah dengan kategori BI checking atau SLIK tiga ke atas dianggap tidak layak mendapatkan kredit,” ujarnya.

Collection grade adalah kategori yang digunakan lembaga pembiayaan untuk menilai seberapa lancar debitur membayar cicilan kreditnya. Misal grade 1, artinya pembayaran selalu tepat waktu. Lalu grade 2, dalam perhatian khusus atau sedikit terlambat. Dan grade 3-5 kurang lancar atau diragukan dan berpotensi kredit macet.

Tatuk juga menyinggung penyebab lain menurunnya kelayakan kredit masyarakat. “Banyak yang terdampak pinjaman digital atau pinjol, sehingga kualitas kredit langsung memburuk. Saat mereka mau ajukan pinjaman kendaraan, terkena regulasi collection grade tadi,” jelasnya.

Dia menilai dukungan yang dinikmati sektor properti belum dirasakan pelaku otomotif. “Ada program perumahan dengan bunga flat sampai 20 tahun, terutama lewat Bank Mandiri. Kami berharap stimulus serupa juga diberikan untuk sektor otomotif,” katanya.

Dalam forum Diseminasi Informasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) beberapa waktu lalu itu, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajamen Strategis (LMS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara Misyar Bonowisanto menjelaskan bahwa SLIK hanyalah alat bantu penilaian.

“SLIK yang dulu namanya BI checking, itu sebenarnya hanya salah satu alat bagi bank untuk menganalisa calon debitur. Jadi bukan satu-satunya penentu kelayakan,” jelasnya.

Dia juga menyebut jika perbankan punya perhitungan masing-masing. Apalagi jika calon debitur potensial.

“Misal memang ada sangkutan pinjaman, apalagi zaman covid-19 kan memang susah ya. Kemudian sekarang usahanya bagus, saya rasa bank tidak akan melepas debitur potensial, apalagi sekarang persaingan bank juga lumayan ketat. Selain itu, pertumbuhan kredit tahunan Kaltim juga masih terbilang bagus,” papar Misyar.

Deputi Kepala BI Kaltim Bayuadi Herdiyanto menambahkan, bank tetap memiliki ruang menilai kembali calon debitur. “Kalau calon debitur punya riwayat kredit baik atau sudah menyelesaikan kewajiban sebelumnya, bank baru bisa menilai dengan lebih terbuka,” ujarnya.

Peserta forum sepakat perlunya kebijakan kredit yang lebih adaptif, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Stimulus pembiayaan bagi kendaraan niaga atau produktif dinilai bisa memperkuat rantai pasok dan ekonomi daerah. (*)

Editor : Duito Susanto
#daya beli #sektor otomotif #BI Checking #kalimantan timur