KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kinerja transaksi bernilai besar melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) di Kalimantan Timur menunjukkan pola yang kontras pada triwulan II 2025. Di satu sisi, nilai transaksi naik dibanding periode sebelumnya. Namun di saat yang sama, jumlah transaksinya justru menyusut cukup dalam.
Dijelaskan Kepala KPw BI Kaltim Budi Widihartanto bahwa perubahan perilaku masyarakat turut memengaruhi dinamika tersebut. Secara nominal, transaksi RTGS tumbuh 1,29 persen (yoy), jauh lebih baik dibanding triwulan I 2025 yang mengalami kontraksi 6,54 persen (yoy).
“Pada periode laporan, nilai transaksi RTGS mencapai Rp44,90 triliun, meningkat dari triwulan sebelumnya yang tercatat Rp40,874 triliun," paparnya.
Meski nominal meningkat, ritme transaksi justru tertekan dari sisi volume. Budi menyebutkan, volume transaksi RTGS juga mengalami kontraksi 12,97 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2025 yang terkontraksi sebesar 7,95 persen (yoy).
Volume transaksi RTGS di triwulan II tercatat 18.648 transaksi, turun dibanding triwulan I yang mencapai 22.417 transaksi. Menunjukkan adanya penurunan signifikan pada jumlah transaksi meskipun nilai totalnya meningkat.
Budi menuturkan tren itu diperkirakan terjadi karena masyarakat beralih ke kanal pembayaran yang lebih efisien. “Kondisi ini diperkirakan karena peralihan preferensi masyarakat ke sistem pembayaran BI-FAST yang lebih lebih cepat, mudah diakses, aman dan berbiaya rendah,” jelasnya.
Dengan pola yang bergerak berlawanan antara nilai dan volume transaksi, RTGS Kaltim masih menunjukkan peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi berskala besar. Kenaikan nominal dinilai menunjukkan stabilitas transaksi korporasi dan pemerintah, sementara penurunan volume merefleksikan efisiensi yang semakin dicari pengguna. (*)
Editor : Sukri Sikki