KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Harga hasil produksi pertanian di Kalimantan Timur masih berada pada level tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada November 2025 sebesar 184,17, yang menunjukkan kenaikan harga produksi pertanian secara rata-rata mencapai 84,17 persen dibandingkan tahun dasar 2018.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani mencerminkan fluktuasi harga barang-barang hasil pertanian yang dijual petani. “Indeks ini menggambarkan nilai produksi yang diterima petani dari setiap jenis komoditas pertanian,” ujarnya.
Meski masih tinggi, secara bulanan It mengalami penurunan tipis. Pada November 2025, It tercatat turun 0,13 persen dibandingkan Oktober 2025. Penurunan tersebut terjadi pada sejumlah subsektor pertanian.
“Jika dirinci menurut subsektor, penurunan terdalam terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,65 persen, disusul subsektor peternakan 0,23 persen dan subsektor tanaman pangan 0,12 persen,” kata Yusniar.
Di sisi lain, dua subsektor justru mencatat kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani. Subsektor hortikultura mengalami lonjakan 3,10 persen, sementara subsektor perikanan naik 0,37 persen pada November 2025.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada November 2025 tercatat 124,16 atau meningkat 0,31 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Indeks ini mencerminkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani, sekaligus biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi pertanian.
“Berdasarkan kelompok penyusunnya, indeks konsumsi rumah tangga naik 0,34 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) meningkat 0,22 persen,” jelas Yusniar.
Kenaikan Ib terjadi di seluruh subsektor pertanian. Kenaikan tertinggi dialami subsektor peternakan 0,37 persen, diikuti subsektor tanaman pangan 0,34 persen, subsektor perikanan 0,31 persen, subsektor hortikultura 0,29 persen, serta subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,27 persen. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo