Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pendapatan Pemerintah Kaltim Tunjukkan Perbaikan, Tapi APBN Masih Tertekan

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 22 Desember 2025 | 14:09 WIB
MEMBAIK: Ilustrasi pengelolaan pajak dan pendapatan pemerintah.
MEMBAIK: Ilustrasi pengelolaan pajak dan pendapatan pemerintah.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Di tengah membaiknya realisasi belanja pemerintah, Bank Indonesia mencatat kinerja pendapatan pemerintah di Kalimantan Timur juga menunjukkan perbaikan pada triwulan III 2025. Meski demikian, capaian pendapatan APBN masih menjadi tantangan.

Dikatakan Kepala KPw BI Kaltim, Budi Widihartanto, realisasi pendapatan pemerintah pada triwulan III 2025 membaik di seluruh kategori, baik APBN, APBD provinsi, maupun APBD kabupaten/kota.

“Pada kategori APBD kabupaten/kota, pertumbuhan pendapatan terutama didukung oleh Kutai Timur dan Berau melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Dari sisi APBN, perbaikan pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan, khususnya pajak dalam negeri.

“Hal ini didukung oleh membaiknya pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, meskipun secara tahunan masih mengalami kontraksi,” kata Budi.

Sementara itu, pendapatan APBD Kaltim membaik terutama dari pendapatan transfer, khususnya penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak serta dana alokasi umum dan khusus.

Secara struktur, belanja pemerintah di Kaltim masih didominasi oleh APBN, disusul APBD kabupaten/kota dan APBD provinsi.

Hingga triwulan III 2025, persentase realisasi belanja tercatat mencapai 57,85 persen dari pagu anggaran, lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024 yaitu 56,52 persen.

Namun dari sisi pendapatan, persentase realisasi pada triwulan III 2025 tercatat 58,80 persen dari pagu anggaran, menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 64,15 persen.

“Penurunan terutama disebabkan oleh menurunnya persentase realisasi pendapatan APBN yang tercatat 45,68 persen dari pagu, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 61,93 persen,” tutup Budi. (*)

Editor : Duito Susanto
#pajak penghasilan #apbn #berau #bank indonesia #triwulan iii #kutai timur #Realisasi pendapatan #kaltim #pajak pertambahan nilai