KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemerintah pusat menempatkan Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan energi nasional.
Pada 2025, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk ketahanan pangan di Kaltim mencapai Rp 340,52 miliar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Edih Mulyadi menjelaskan, anggaran tersebut disalurkan melalui lima kementerian dan lembaga.
Yakni Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Barantin (Badan Karantina Indonesia), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Hingga 30 November 2025, realisasi penyerapan anggaran ketahanan pangan di Kaltim telah mencapai Rp 205,65 miliar,” kata Edih.
Di sektor energi, Bumi Etam tetap menjadi salah satu produsen migas utama nasional. Saat ini, produksi minyak di Kaltim tercatat sebesar 9.044 barel per hari, sementara produksi gas mencapai 28,784 juta MMSCF.
Edih menambahkan, pemerintah pusat juga memantau percepatan produksi migas melalui kunjungan kerja Menteri ESDM ke Pertamina Hulu Mahakam Balikpapan sebagai tindak lanjut arahan presiden.
Selain migas, Kaltim menjadi salah satu basis produksi biodiesel nasional melalui refinery Pertamina di Balikpapan dengan kapasitas 360.000 barel per hari untuk pencampuran FAME dan solar menjadi B-40, yang direncanakan meningkat menjadi B-50 pada Januari 2026. (*)
Editor : Duito Susanto