Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Di Tengah Kenaikan UMK, Kadin Balikpapan Ajak Pekerja Tingkatkan Daya Saing dan Adaptasi Teknologi

Ulil Mu'Awanah • Jumat, 26 Desember 2025 | 17:21 WIB
Ketua Kadin Balikpapan Noval Asfihani.
Ketua Kadin Balikpapan Noval Asfihani.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2026 tak hanya menjadi isu pengupahan, tetapi juga momentum untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan menilai, di tengah dinamika penetapan UMK, pekerja perlu terus meningkatkan produktivitas dan daya saing agar tetap relevan dengan kebutuhan dunia usaha.

“Namanya perusahaan pasti ingin karyawan yang terbaik. Kalau ada karyawan yang punya daya saing dan produktivitas tinggi, saya yakin perusahaan juga tidak ragu mengeluarkan budget lebih, karena itu sebanding dengan hasil yang didapat,” ucap Ketua Kadin Balikpapan Noval Asfihani.

Ia mengatakan bahwa perusahaan pada dasarnya selalu mencari karyawan terbaik. Menurutnya, karyawan yang memiliki kompetensi tinggi dan produktivitas baik akan menjadi aset berharga bagi perusahaan, sehingga peluang mendapatkan penghasilan yang lebih baik pun semakin terbuka.

Noval menilai, kenaikan UMK seharusnya dibarengi dengan semangat pekerja untuk terus mengembangkan diri. Ia mendorong para karyawan agar berani keluar dari zona nyaman dan meng-upgrade kemampuan sesuai kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.

“Kalau melihat rekan kerja bisa berprestasi dan achieve, itu harus jadi inspirasi. Kalau dia bisa, kita juga bisa. Jangan takut keluar dari comfort zone,” katanya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang semakin pesat, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini mulai digunakan di berbagai sektor. Menurutnya, teknologi seharusnya dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan kompetensi, bukan justru ditakuti.

“Sekarang teknologi sudah makin canggih, AI sudah di mana-mana. Harapannya, teman-teman karyawan bisa memanfaatkan berbagai platform yang ada untuk meng-upgrade skill. Jadi ke depan, apa pun yang terjadi, mereka tetap punya bekal dan nilai jual,” ujar Noval.

Dalam konteks UMK Balikpapan 2026 yang naik menjadi Rp 3.856.694, Noval mengingatkan bahwa pengupahan tidak berdiri sendiri. Ada faktor produktivitas, kinerja, dan kontribusi nyata karyawan terhadap perusahaan yang juga menjadi pertimbangan penting di dunia usaha.

Ia menambahkan bahwa di beberapa sektor, seperti pertambangan, penghasilan pekerja tidak hanya bergantung pada upah minimum, tetapi juga pada komponen tambahan seperti lembur dan insentif kinerja.

Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi dapat berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. “UMK itu kan basic-nya saja. Di sektor tertentu, total penghasilan bisa lebih besar karena ada lembur dan komponen lain. Jadi meningkatkan skill dan produktivitas itu sangat berpengaruh,” jelasnya.

Noval berharap, para pekerja tetap optimis dan proaktif mempersiapkan diri menghadapi perubahan. Menurutnya, kombinasi antara kebijakan upah yang realistis dan sumber daya manusia yang adaptif akan menjadi kunci keberlanjutan dunia usaha di Balikpapan.

“Intinya, kita ingin keputusan UMK itu adil dan realistis, serta tetap relevan dan berharga di pasar kerja,” tandasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pekerja #umk #pengusaha #kadin #upah minimum kota #produktivitas #balikpapan #daya saing