Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penerima Pinjaman P2P Lending Kaltim Tembus 457 Ribu Akun, Risiko Kredit Tetap Rendah

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 1 Januari 2026 | 21:23 WIB

 

MENINGKAT: Jumlah penerima pinjaman mencapai 457,2 ribu akun dengan nominal outstanding pinjaman Rp1,4 triliun.
MENINGKAT: Jumlah penerima pinjaman mencapai 457,2 ribu akun dengan nominal outstanding pinjaman Rp1,4 triliun.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Industri fintech peer to peer (P2P) lending di Kalimantan Timur terus menunjukkan peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Hingga Agustus 2025, penyaluran pinjaman digital tercatat terus meningkat, dengan tingkat risiko kredit yang masih terjaga.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman menyampaikan, jumlah penerima pinjaman P2P lending mencapai ratusan ribu akun.

“Jumlah penerima pinjaman P2P lending pada posisi Agustus 2025 mencapai 457,2 ribu akun, dengan nominal outstanding pinjaman yang diberikan sebesar Rp1.400,4 miliar dan TWP90 sebesar 1,66 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Inflasi Samarinda 2,16 Persen, Balikpapan Terendah di Kaltim

Berdasarkan data OJK, tren penyaluran pinjaman P2P lending menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Outstanding pinjaman tercatat Rp583,7 miliar pada Desember 2022, meningkat menjadi Rp739,3 miliar pada Desember 2023, kemudian melonjak menjadi Rp1.156,1 miliar pada Desember 2024, sebelum mencapai Rp1.400,4 miliar pada Agustus 2025.

Seiring dengan kenaikan nilai pinjaman, jumlah penerima pinjaman juga terus bertambah. Pada Desember 2022, jumlah penerima tercatat sebanyak 280,8 ribu akun, relatif stabil pada Desember 2023 sebesar 279,6 ribu akun, lalu meningkat signifikan menjadi 397,3 ribu akun pada Desember 2024, dan kembali naik pada Agustus 2025.

Dia menegaskan, capaian tersebut mencerminkan peran fintech lending dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di tengah kebutuhan akses keuangan yang semakin luas. “Industri Fintech masih terus memperkenalkan produknya di Kaltim,” lanjutnya.

Dengan rasio TWP90 yang tetap rendah di level 1,66 persen, OJK menilai kinerja P2P lending di Kaltim masih berada dalam kondisi terjaga, seiring dengan penguatan pengawasan dan literasi keuangan digital. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pinjol #kaltim #fintech peer to peer lending