Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

IHSG Menguat 22 Persen di 2025: Investor Kembali Percaya

Raden Roro Mira Budi Asih • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:02 WIB

 

Seiring momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, kinerja pasar modal sepanjang 2025 tercatat solid.   
Seiring momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, kinerja pasar modal sepanjang 2025 tercatat solid.  
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Seiring momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, kinerja Pasar Modal Indonesia sepanjang 2025 tercatat solid. Ini menunjukkan penguatan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi serta kinerja korporasi nasional.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman mengatakan, hingga akhir 2025 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali all time high sepanjang tahun.

“Setelah mengalami net sell di awal 2025, investor non-residen kembali mencatatkan net buy di Semester II-2025 sebesar Rp 36,23 triliun, mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi,” kata dia.

Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp 275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai initial public offering (IPO) Rp 14,41 triliun.

Aktivitas transaksi juga meningkat, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 18,1 triliun, naik dibandingkan pada 2024 sebesar Rp 12,9 triliun. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 20,2 juta atau meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski kinerja pasar modal secara umum positif, dia menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 72 persen dan masih berada di bawah negara kawasan.

Selain itu, meningkatnya porsi transaksi investor ritel dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen di 2025 mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar. (*)

Editor : Sukri Sikki
#investor #Parjiman #otoritas jasa keuangan (ojk) #kaltim-kaltara #pasar modal