Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Emas Antam Kamis 8 Januari 2026 Masih Bertahan di Rp 2,584 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Uways Alqadrie • Kamis, 8 Januari 2026 | 07:29 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (8/1/2026) pagi terpantau belum mengalami perubahan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.00 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.584.000 per gram.

Harga tersebut sama dengan posisi sehari sebelumnya. Pada Rabu (7/1/2026), emas Antam tercatat sempat menguat cukup signifikan, naik Rp 35.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Perlu diketahui, pembaruan harga resmi emas Antam biasanya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Artinya, harga yang berlaku pagi ini masih mengacu pada update terakhir.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan kecil hingga 1 kilogram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat maupun investor.

Daftar Harga Emas Antam 8 Januari 2026

Berikut rincian harga emas Antam per Kamis (8/1/2026) pagi:

0,5 gram: Rp 1.342.000

1 gram: Rp 2.584.000

2 gram: Rp 5.108.000

3 gram: Rp 7.637.000

5 gram: Rp 12.695.000

10 gram: Rp 25.335.000

25 gram: Rp 63.212.000

Baca Juga: Dokter Detektif Amira Farahnaz Datangi Polda Metro, Desak Richard Lee Segera Ditahan

50 gram: Rp 126.345.000

100 gram: Rp 252.612.000

250 gram: Rp 631.265.000

500 gram: Rp 1.262.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.524.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi.

Itulah update harga emas Antam hari ini, Kamis 8 Januari 2026. Harga resmi emas batangan akan kembali diperbarui pada pukul 08.30 WIB melalui laman Logam Mulia Antam.

Editor : Uways Alqadrie
#harga emas Antam 2026 #emas antam #emas Antam Galeri 24 #harga emas antam hari ini #harga emas Antam batangan #Harga Emas Antam di Pegadaian #emas antam hari ini