KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan Antam pada Sabtu pagi (10/1/2026) terpantau belum mengalami perubahan.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga emas masih berada di level Rp 2.577.000 per gram, sama seperti posisi Jumat sebelumnya.
Kondisi ini kerap membuat sebagian pembeli bertanya-tanya, terutama bagi mereka yang rutin memantau pergerakan harga emas setiap pagi.
Namun, stabilnya harga emas Antam di jam-jam awal hari sebenarnya bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 10 januari 2026: Waktu Tepat Beli atau Tahan Dulu?
Satu hal penting yang sering luput dari perhatian pembeli emas adalah jadwal pembaruan harga resmi Antam. Harga emas Antam baru diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Artinya, harga yang muncul pada pagi hari masih mengacu pada update hari sebelumnya. Dalam kasus hari ini, harga emas masih merujuk pada kenaikan Jumat (9/1/2026), saat emas naik Rp 7.000 per gram dari posisi sebelumnya.
Emas batangan Antam masih menjadi pilihan utama karena tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 9 Januari: UBS dan Galeri 24 Tak Lagi di Puncak
Fleksibilitas ini memudahkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
DAFTAR HARGA EMAS ANTAM TERBARU
Sabtu, 10 Januari 2026 | Pukul 05.00 WIB
0,5 gram: Rp 1.338.500
1 gram: Rp 2.577.000
2 gram: Rp 5.094.000
3 gram: Rp 7.616.000
5 gram: Rp 12.660.000
10 gram: Rp 25.265.000
25 gram: Rp 63.037.000
50 gram: Rp 125.995.000
100 gram: Rp 251.912.000
250 gram: Rp 629.515.000
500 gram: Rp 1.258.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.517.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Perak Hari Ini, Jumat 9 Januari 2025: Anjlok di Tengah Kelangkaan, Ada Apa?
Pajak Pembelian (PPh 22)
- 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.
Harga emas Antam resmi akan diperbarui kembali pukul 08.30 WIB. Bagi calon pembeli, memantau harga setelah jam tersebut bisa memberikan gambaran yang lebih akurat sebelum mengambil keputusan.***
Editor : Dwi Puspitarini