Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Emas Antam pada Kamis 15 Januari 2026: Bertahan di Level Rp 2,665 Juta per Gram, Cek Daftarnya

Dwi Puspitarini • Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB
Harga Emas Antam Pada Kamis 15 Januari 2026: Naik menjadi Rp 2,665 Juta per Gram.
Harga Emas Antam Pada Kamis 15 Januari 2026: Naik menjadi Rp 2,665 Juta per Gram.

KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan Antam pada Kamis pagi (15/1/2026) masih bertahan di level Rp 2.665.000 per gram.

Pantauan hingga pukul 07.50 WIB menunjukkan belum ada perubahan harga dibandingkan sehari sebelumnya.

Kondisi ini bukan tanpa alasan. Seperti diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Artinya, angka yang terlihat pada pagi hari masih mengacu pada harga terakhir yang diumumkan Rabu (14/1/2026).

 Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Pada Kamis 15 Januari 2026, Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Menunjukkan Pergerakan Bervariasi

Menariknya, pada perdagangan Rabu kemarin, harga emas Antam justru sempat naik Rp 13.000 per gram dari posisi sebelumnya. Kenaikan ini membuat level Rp 2.665.000 per gram.

Di sisi lain, emas batangan Antam tetap diminati karena fleksibilitas ukuran. Produk ini tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan masing-masing pembeli, baik untuk investasi jangka panjang maupun simpanan bertahap.

Simak selengkapnya harga Antam hari ini, Kamis (15/1/2026) semua ukuran di sini.

 Baca Juga: Sulit Dipalsukan, Ini Fitur Keamanan Emas Imlek Year of the Horse ANTAM yang Baru Rilis

Daftar harga emas Antam:

0,5 gram: Rp 1.382.500

1 gram: Rp 2.665.000

2 gram: Rp 5.270.000

3 gram: Rp 7.880.000

5 gram: Rp 13.100.000

10 gram: Rp 26.145.000

25 gram: Rp 65.237.000

 Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa 13 Januari 2026: Tidak Bergerak di Pagi Hari, Tapi Sebenarnya Sudah Naik

50 gram: Rp 130.395.000

100 gram: Rp 260.712.000

250 gram: Rp 651.515.000

500 gram: Rp 1.302.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.605.600.000

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian (PPh 22)

Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#kenaikan harga emas #antam #emas antam #harga emas antam hari ini #emas #harga emas per gram #harga emas Antam pagi #logam mulia Antam