KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tantangan pengembang properti di Kalimantan Timur tidak hanya soal perizinan dan pembiayaan. Beban biaya non-teknis kini menjadi persoalan serius yang dinilai semakin memberatkan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim, Wahyudi, menyoroti lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah. Menurutnya, kenaikan tersebut sangat terasa saat pengembang membeli lahan untuk pembangunan perumahan.
Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu NJOP di sejumlah wilayah mengalami kenaikan drastis. Dari semula sekitar Rp64 ribu per meter persegi, melonjak hingga Rp1,2 juta. Kenaikannya bahkan lebih dari 10 kali lipat.
Baca Juga: Pergub Bankeu Desa Disorot, DPRD Kaltim Nilai Ambang Proyek Terlalu Tinggi
Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak menolak upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia meminta kebijakan NJOP diterapkan secara lebih proporsional dan berkeadilan.
Salah satu usulan yang disampaikan REI Kaltim adalah agar kenaikan NJOP tidak langsung diberlakukan saat pengembang membeli tanah sesuai harga pasar. Menurutnya, penyesuaian NJOP bisa dilakukan setelah tanah dipecah menjadi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per konsumen.
Selain persoalan NJOP, beban penyediaan infrastruktur juga menjadi keluhan pengembang. Di beberapa daerah, pengembang harus membiayai sendiri fasilitas air bersih, mulai dari pembangunan booster hingga jaringan pipa.
Biaya infrastruktur tersebut tidak kecil. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah dan pada akhirnya berdampak pada harga jual rumah.
Kondisi ini dinilai tidak ideal, terutama bagi pengembangan rumah subsidi. Jika seluruh biaya dibebankan kepada konsumen, masyarakat berpenghasilan rendah justru semakin terbebani.
Karena itu, REI Kaltim mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif atau menerapkan skema subsidi silang. Langkah tersebut dinilai bisa menjaga keterjangkauan harga rumah tanpa mengorbankan kualitas.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas Usai Sidang Molotov di PN Samarinda
Wahyudi menegaskan, usulan itu bukan untuk mengurangi PAD. REI Kaltim bahkan menyiapkan sejumlah alternatif dan menyatakan siap berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Ke depan, REI Kaltim berencana melakukan audiensi dengan gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan Timur. Harapannya, pemerintah daerah dapat lebih berpihak pada upaya penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi