KALTIMPOST.ID-Fasilitas Pendingin Shorebase milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara mulai beroperasi, Rabu (21/1).
Itu menjadi tonggak penting penguatan infrastruktur pendukung industri nasional. Fasilitas itu ditujukan untuk menopang sektor minyak dan gas, maritim, dan manufaktur yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Direktur Migas PPLI Bayu Setyawan mengatakan, kehadiran Pendingin Shorebase tidak hanya menjawab keperluan teknis pengelolaan limbah industri, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan ekosistem industri di kawasan tersebut.
“Kehadiran fasilitas ini tidak hanya menjawab keperluan teknis pengelolaan limbah. Tetapi juga membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha dan ekosistem industri di kawasan ini,” ujarnya saat peresmian.
Fasilitas Pendingin Shorebase PPLI diresmikan setelah melalui tahapan pembangunan serta kesiapan operasional yang dinilai matang.
Keberadaannya memungkinkan limbah B3, khususnya yang berasal dari aktivitas pengeboran migas dan operasional kapal, disimpan dalam kondisi suhu terkendali sebelum memasuki proses pengolahan lanjutan.
Bayu menjelaskan, tahap penyimpanan merupakan bagian krusial dalam rantai pengelolaan limbah industri.
Penyimpanan yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap kualitas limbah, keselamatan operasional, dan efisiensi logistik dalam proses berikutnya.
Dari sisi ekonomi industri, Pendingin Shorebase berperan sebagai penyangga stabilitas operasional.
Limbah B3 yang disimpan dalam suhu terkontrol akan tetap berada dalam kondisi aman dan stabil.
Sehingga meminimalkan risiko degradasi maupun reaksi berbahaya yang bisa menghambat proses pengolahan.
Dengan fasilitas tersebut, PPLI dinilai mampu memberikan kepastian layanan kepada pelanggan industri, baik dari aspek ketepatan waktu, kualitas layanan, maupun kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Keberadaan Pendingin Shorebase juga diharapkan mendukung pengelolaan limbah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kaltim.
Bayu menjelaskan, secara umum PPLI merupakan pengelola limbah B3 terintegrasi yang mampu menangani hampir seluruh kode limbah B3 di Indonesia.
Namun, karakteristik fasilitas Pendingin Shorebase di Kaltim sangat erat kaitannya dengan profil industri di wilayah tersebut.
“Kalau bicara limbah yang ditangani PPLI, kami adalah pengelola limbah B3 terintegrasi. Jadi boleh dikatakan hampir semua kode limbah B3 yang ada bisa kami kelola. Tetapi dalam konteks fasilitas pendingin ini, mayoritas limbah yang kami tangani sesuai industri di sini, yang paling banyak adalah oil and gas,” ujar Bayu.
Ia menambahkan bahwa hingga kini, jenis limbah utama yang diterima di fasilitas Pendingin Shorebase adalah drill cutting. Yaitu limbah hasil pengeboran migas.
Limbah itu memerlukan penanganan khusus karena sifatnya yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.
Meski demikian, PPLI membuka peluang bagi industri lain di Kaltim untuk memanfaatkan fasilitas ini.
“Untuk saat ini yang baru kami terima adalah drill cutting. Tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk industri-industri lainnya yang juga beroperasi di Kaltim,” lanjutnya.
Keberadaan Pendingin Shorebase memberikan fleksibilitas dalam manajemen logistik limbah. PPLI menerapkan masa penyimpanan hingga 90 hari sebelum limbah dikirim ke fasilitas pengolahan lanjutan. Kebijakan itu bukan tanpa alasan.
Dari sisi volume, jumlah limbah yang dihasilkan oleh masing-masing penghasil belum tentu langsung mencapai kapasitas optimal untuk pengangkutan jarak jauh.
Dengan sistem pengumpulan sementara, PPLI bisa mengkonsolidasikan limbah dari beberapa penghasil sekaligus. Sehingga pengiriman menjadi lebih efisien secara ekonomi.
“Kenapa 90 hari? Karena dari sisi jumlah, itu belum maksimal. Jadi kami kumpulkan dulu di sini. Sehingga logistik pengangkutan akan jauh lebih efisien. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih cepat untuk proses penyimpanan di sini,” kata Bayu.
Efisiensi logistik itu memiliki implikasi ekonomi yang luas. Biaya transportasi limbah B3 dikenal relatif tinggi karena memerlukan armada khusus, perizinan ketat, dan standar keselamatan yang tinggi.
Dengan mengoptimalkan muatan dan frekuensi pengiriman, biaya per unit limbah bisa ditekan. Sehingga memberikan keuntungan langsung bagi penghasil limbah.
Pada akhirnya, efisiensi itu turut memperbaiki struktur biaya operasional industri secara keseluruhan.
Selain aspek biaya, fasilitas Pendingin Shorebase juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, yang kini semakin erat kaitannya dengan keberlanjutan bisnis.
Bayu menegaskan salah satu manfaat utama keberadaan fasilitas itu adalah memastikan limbah industri tidak mencemari lingkungan sekitar, baik di lokasi penghasil maupun selama proses pengangkutan.
“Kami memastikan mulai saat limbah keluar dari penghasil sampai kemudian berada di lokasi kami, tidak ada limbah yang mencemari lingkungan. Itu salah satu manfaat utamanya,” ujarnya.
Pengawasan terhadap proses itu, lanjut Bayu, tidak hanya dilakukan oleh internal PPLI, tetapi juga melibatkan penghasil limbah serta pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait.
Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan terawasi, risiko lingkungan dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
Dari sisi pengembangan usaha, fasilitas Pendingin Shorebase di Pendingin menjadi langkah awal PPLI dalam memperluas kehadirannya di Kaltim.
Selama ini, PPLI baru memiliki kantor perwakilan di Balikpapan. Fasilitas di Pendingin ini menjadi yang pertama dalam bentuk infrastruktur fisik di wilayah tersebut.
Rencana pembangunan fasilitas pengolahan lanjutan ini mencerminkan komitmen PPLI untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Dengan adanya pengolahan di lokasi yang lebih dekat dengan sumber limbah, aktivitas ekonomi yang tercipta juga akan semakin besar. Mulai penyerapan tenaga kerja, penggunaan jasa lokal, hingga pengurangan biaya logistik lintas pulau.
Bayu menegaskan ke depan, limbah yang keluar dari fasilitas ini diharapkan hanya berupa residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi.
“Kalau untuk penyimpanan ini, yang di Kalimantan baru yang pertama. Sebelumnya kami baru ada kantor di Balikpapan. Mudah-mudahan ke depan kami bisa tambah dengan pengolahan. Saat ini baru pengumpulan, dan insyaallah tahun ini kami akan coba bangun fasilitas pengolahan,” kata Bayu. (rd)
ULIL MUAWANAH
Editor : Romdani.