Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sebanyak 8.649 Aduan Penipuan Masuk OJK, Kerugian Warga Kaltim Tembus Rp139,64 Miliar

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 23 Januari 2026 | 18:12 WIB
FAKE CALL: Penipuan mengaku pihak lain jadi jenis scam atau modus penipuan paling banyak di Kaltim hingga 23 Desember 2025.
FAKE CALL: Penipuan mengaku pihak lain jadi jenis scam atau modus penipuan paling banyak di Kaltim hingga 23 Desember 2025.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Warga Bumi Etam mencatat kerugian besar akibat penipuan transaksi keuangan. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan, hingga 23 Desember 2025 total dana kerugian yang dilaporkan masyarakat Kaltim mencapai Rp139,64 miliar.

Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah Kalimantan dan menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan dampak finansial penipuan paling besar di luar Pulau Jawa.

Selain dari sisi nilai kerugian, jumlah laporan penipuan di Kaltim juga tergolong tinggi. IASC mencatat terdapat 8.649 aduan penipuan atau sekitar 2,10 persen dari total laporan nasional. Tingginya angka aduan menunjukkan meningkatnya paparan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman menyampaikan, kondisi tersebut sejalan dengan pesatnya pertumbuhan aktivitas ekonomi dan transaksi digital masyarakat.

“Semakin tinggi aktivitas transaksi digital, maka potensi terjadinya penipuan juga ikut meningkat,” ujarnya.

Berdasarkan sebaran wilayah, Balikpapan menjadi daerah dengan nilai kerugian tertinggi. Mencatat kerugian mencapai Rp41,85 miliar, disusul Samarinda dengan total kerugian Rp39,87 miliar. Dua kota tesebut menyumbang porsi terbesar dari total kerugian penipuan di Kaltim.

Kerugian signifikan juga tercatat di wilayah kabupaten. Kutai Timur melaporkan kerugian Rp15,46 miliar, sementara Kutai Kartanegara mencapai Rp14,75 miliar. Lalu Penajam Paser Utara Rp8,62 miliar, Paser Rp6,18 miliar, Berau Rp5,16, Bontang Rp4,74, Kutai Barat Rp2,34 miliar dan Mahakam Ulu juga mencatat kerugian senilai Rp614 juta.

Dari sisi modus, penipuan mengaku pihak lain atau fake call menjadi jenis penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Kaltim. IASC mencatat terdapat 1.520 aduan fake call, menjadikannya modus dominan di Bumi Etam.

Selain fake call, penipuan transaksi belanja online juga cukup marak dengan 1.389 laporan, disusul penipuan terkait keuangan lainnya sebanyak 1.104 laporan. Modus lain yang turut dilaporkan antara lain penipuan investasi, hadiah, penawaran kerja, hingga pinjaman online fiktif.

Pria yang dipanggil Jimmy itu menegaskan jika data tersebut menjadi peringatan penting bagi masyarakat. OJK bersama Satgas PASTI terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan kewaspadaan publik agar tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan.

“Kecepatan pelaporan sangat menentukan keberhasilan pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban,” kata Parjiman. Dia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kanal resmi IASC apabila menemukan indikasi penipuan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#ojk #aduan #transaksi keuangan #penipuan #kalimantan timur #kerugian