Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 27 Januari 2026: Mulai Koreksi Usai Cetak Rekor

Dwi Puspitarini • Selasa, 27 Januari 2026 | 09:14 WIB
Ilustrasi. Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp 1.000 per gram usai mencetak rekor tertinggi.
Ilustrasi. Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp 1.000 per gram usai mencetak rekor tertinggi.

KALTIMPOST.ID, Harga emas Antam hari ini mengalami koreksi tipis setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.

Penurunan ini terjadi usai lonjakan tajam yang membawa harga emas Antam ke level historis.

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, Selasa (27/1/2026), turun Rp 1.000 menjadi Rp 2.916.000 per gram. Meski melemah, posisi harga masih berada di kisaran tertinggi sepanjang sejarah.

Sehari sebelumnya, harga emas Antam sempat melonjak Rp 30.000 dan menembus level Rp 2.917.000 per gram.

Kenaikan itu menandai rekor baru harga emas Antam setelah tren penguatan yang terjadi sejak awal tahun.

 Baca Juga: 7 Kesalahan Fatal Saat Investasi Emas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan Pemula

Jika ditarik lebih panjang, harga emas Antam sepanjang 2026 menunjukkan performa impresif. Sejak 1 Januari, harga emas Antam sudah naik lebih dari 17% dari posisi awal Rp 2.488.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam hari ini juga ikut turun Rp 1.000 menjadi Rp 2.749.000 per gram.

Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas Antam tetap dikenakan pajak sesuai aturan pemerintah.

Penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.

 Baca Juga: Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini, Selasa 27 Januari 2026 di Pegadaian: Naik Signifikan di Level Tertinggi, Apakah Waktu yang Tepat untuk Membeli?

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan, belum termasuk pajak:

Dengan tren yang masih kuat sejak awal tahun, pergerakan harga emas Antam ke depan tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#harga logam mulia #antam hari ini #harga antam hari ini #antam #harga emas antam #harga emas antam hari ini #harga emas hari ini #logam mulia