Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

WAH! Harga Emas ANTAM Hari Ini Sabtu, 7 Februari 2026: Sempat Anjlok Rp 100 Ribu, Kini Kembali Menguat Bertahap

Dwi Puspitarini • Sabtu, 7 Februari 2026 | 04:51 WIB
Harga emas ANTAM Sabtu 7 Februari 2026 menguat Rp 34 ribu ke Rp 2,89 juta per gram setelah anjlok Rp 100 ribu sehari sebelumnya.
Harga emas ANTAM Sabtu 7 Februari 2026 menguat Rp 34 ribu ke Rp 2,89 juta per gram setelah anjlok Rp 100 ribu sehari sebelumnya.

KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menjadi sorotan memasuki hari ketujuh bulan Februari 2026.

Setelah mengalami penurunan tajam pada Jumat (6/2), harga emas ANTAM terpantau mulai bangkit secara perlahan pada Sabtu pagi ini.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (6/2), harga emas ANTAM anjlok sebesar Rp 100.000, dari posisi Rp 2.956.000 per gram menjadi Rp 2.856.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Sabtu, 7 Februari 2026 di Pegadaian: Turun Tipis Dua Hari Beruntun, Apakah Menarik untuk Dibeli?

Penurunan ini cukup mengejutkan pelaku pasar, mengingat emas sebelumnya berada dalam tren stabil.

Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Mengacu pada data resmi laman Logam Mulia pada Sabtu (7/2) pukul 04.45 WIB, harga emas ANTAM tercatat kembali menguat Rp 34.000 ke level Rp 2.890.000 per gram.

Meski belum sepenuhnya pulih, penguatan ini memberi sinyal perbaikan setelah tekanan harga sehari sebelumnya.

Tak hanya varian 1 gram, sejumlah pecahan emas ANTAM lainnya juga tercatat mengalami koreksi harga dibandingkan hari sebelumnya.

ANTAM sendiri secara rutin memperbarui harga emas setiap hari pada pukul 08.30 WIB, sehingga masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum memutuskan membeli atau menjual emas.

Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 7 Februari 2026

Harga emas Antam terbaru Sabtu, 7 Februari pukul 04.45 WIB:

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian (PPh 22)

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:

Pajak buyback langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.

Tips Menjaga Packing Emas ANTAM Agar Tetap Aman dan Bernilai

Selain memantau harga, kondisi packing emas ANTAM juga sangat penting karena berpengaruh langsung pada nilai jual kembali. Berikut beberapa tips menjaga kemasan emas agar tetap aman:

Dengan kondisi harga emas ANTAM yang sempat anjlok lalu menguat kembali, investor disarankan tetap tenang, memperhatikan jangka panjang, serta menjaga kondisi emas agar nilai investasinya tetap optimal.***

Editor : Dwi Puspitarini
#harga emas #emas antam #harga emas antam #harga emas antam hari ini #harga emas antam sabtu #harga emas per gram #harga emas hari ini #logam mulia #cara menyimpan emas antam