KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perang melawan rentenir di Kalimantan tak lagi sebatas wacana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tancap gas memperluas akses pembiayaan murah bagi masyarakat kecil.
Hasilnya, hingga akhir triwulan III 2025, total penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) di seluruh Kalimantan telah menembus Rp 102,01 miliar dengan 8.292 debitur.
Koordinator OJK Wilayah Kalimantan Parjiman menjelaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari strategi besar peningkatan inklusi keuangan di daerah.
“Dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di Kalimantan, OJK melalui TPKAD telah mendorong terlaksananya berbagai program peningkatan akses terhadap produk keuangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Program KPMR digulirkan dalam beragam skema sesuai kebutuhan daerah. Di Kalimantan Timur misal, yakni Kutai Kartanegara terdapat Kredit Kukar Idaman (KKI). Di Samarinda hadir Kredit Berusaha, Beruntung, Berkah (Bertuah) yang dikelola oleh TPAKD Samarinda. Lalu di Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan memiliki Kredit Tanpa Bunga dan Rente bagi Ekonomi Lemah (Gapura Karomah).
Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara menjalankan Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (MESRA). Kabupaten Sukamara di Kalimantan Tengah menghadirkan Kurda Sukma, sedangkan Pontianak di Kalimantan Barat memiliki Kredit Usaha Rakyat Makmur (KURMA).
Secara regional, penyaluran terbesar tercatat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltara). "Dengan 2.562 debitur dan nilai pembiayaan Rp 41,93 miliar," lanjut Kepala OJK Kaltim-Kaltara tersebut.
Disusul Kalimantan Selatan sebanyak 3.474 debitur dengan total Rp 36,9 miliar. Kalimantan Tengah mencatat 1.327 debitur dengan nilai Rp 18,17 miliar, sementara Kalimantan Barat sebanyak 929 debitur dengan total Rp 5,01 miliar.
Angka-angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan legal berbunga ringan di tengah masyarakat. Skema KPMR dirancang untuk memutus ketergantungan pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pinjaman informal berbunga tinggi.
Dia menegaskan, keberadaan TPAKD menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lain dalam memperluas akses pembiayaan yang sehat dan terjangkau.
Dengan capaian lebih dari Rp 100 miliar dan ribuan debitur, pihaknya optimistis program KPMR akan terus berkembang. Targetnya jelas, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menutup ruang gerak praktik rentenir di Kalimantan. (*)
Editor : Sukri Sikki