KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan produksi ANTAM pada perdagangan Kamis, 19 Februari 2026, tercatat mengalami fluktuasi harga pagi dan sore hari kemarin Rabu (18/2).
Berdasarkan pantauan pagi ini dari laman resmi Logam Mulia, harga emas berada di level Rp 2.912.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 2.918.000 per gram.
Pergerakan harga ini merupakan lanjutan dari dinamika yang terjadi sepanjang perdagangan Rabu (18/2), yang sempat mengalami tekanan cukup dalam sebelum akhirnya kembali menguat pada sore hari.
Sempat Turun Tajam di Pembukaan Rabu
Pada pembukaan pasar Rabu (18/2), harga emas ANTAM tercatat turun sebesar Rp 40.000 menjadi Rp 2.878.000 per gram.
Penurunan ini menjadi salah satu koreksi harian yang cukup terasa dalam sepekan terakhir.
Namun, memasuki sesi sore, harga kembali mengalami rebound sebesar Rp 34.000, sehingga naik ke level Rp 2.912.000 per gram.
Harga tersebut kemudian menjadi acuan terbaru pada perdagangan hari ini, Kamis (19/2).
Harga Buyback Ikut Bergerak
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas ANTAM juga mengalami pola pergerakan serupa.
Sempat melemah pada Rabu pagi, harga buyback kemudian ikut naik Rp 34.000 pada sesi sore hari.
Saat ini, harga buyback terbaru tercatat berada di level Rp2.689.000 per gram, menyesuaikan dengan penguatan harga emas di akhir perdagangan sebelumnya.
Selain ukuran 1 gram, penyesuaian harga juga terpantau terjadi pada berbagai varian berat emas lainnya dalam daftar resmi Logam Mulia.
Perubahan ini merupakan hal yang wajar karena harga emas mengikuti dinamika pasar global serta nilai tukar.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas ANTAM dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum memutuskan untuk membeli maupun menjual emas, terutama di tengah kondisi harga yang masih bergerak fluktuatif.
Daftar Harga Emas Antam Kamis, 19 Februari 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.506.000
- 1 gram: Rp 2.912.000
- 2 gram: Rp 5.764.000
- 3 gram: Rp 8.621.000
- 5 gram: Rp 14.335.000
- 10 gram: Rp 28.615.000
- 25 gram: Rp 71.412.000
- 50 gram: Rp 142.745.000
- 100 gram: Rp 285.412.000
- 250 gram: Rp 713.265.000
- 500 gram: Rp 1.426.320.000
- 1.000 gram (1 kg): 2.852.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22)
- 0,45% bagi pembeli dengan NPWP
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali)
Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Pajak buyback langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.***
Editor : Dwi Puspitarini