KALTIMPOST.ID, Utang Luar Negeri Indonesia meningkat pada akhir 2025 di tengah tekanan pasar keuangan global. Kenaikan ini menunjukkan aliran dana asing ke dalam negeri masih terjaga.
Data Bank Indonesia mencatat, Utang Luar Negeri Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai USD 431,7 miliar, naik dari posisi kuartal III 2025 sebesar USD 427,6 miliar.
Peningkatan Utang Luar Negeri Indonesia terutama berasal dari sektor publik, seiring bertambahnya pembiayaan pemerintah dan masuknya modal asing ke instrumen keuangan domestik.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi minat investor global terhadap surat utang pemerintah Indonesia.
“Ini cermin kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Rabu 18 Februari 2026.
Pemerintah Jadi Penopang Utama
BI melaporkan, posisi ULN pemerintah naik menjadi USD 214,3 miliar pada kuartal IV 2025, dari sebelumnya USD 210,1 miliar.
Masuknya modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dinilai menjadi faktor utama yang menopang kenaikan tersebut, sekaligus menandakan optimisme terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Dipakai untuk Kesehatan hingga Pendidikan
Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia oleh pemerintah paling besar dialokasikan ke:
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 22,1%
- Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial: 19,8%
- Jasa pendidikan: 16,2%
- Konstruksi: 11,7%
- Transportasi dan pergudangan: 8,6%
Alokasi ini menunjukkan pembiayaan eksternal masih difokuskan pada sektor pelayanan publik dan pembangunan.
Sektor Swasta Justru Menurun
Berbeda dengan pemerintah, ULN sektor swasta tercatat menurun. Pada kuartal IV 2025 nilainya menjadi USD 192,8 miliar, lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar USD 194,5 miliar.
Penurunan terutama terjadi pada pinjaman luar negeri perusahaan nonlembaga keuangan, yang cenderung menahan ekspansi di tengah ketidakpastian global.
Meski pasar keuangan dunia berfluktuasi, kenaikan Utang Luar Negeri Indonesia justru mencerminkan bahwa investor masih melihat Indonesia sebagai tujuan investasi yang prospektif, khususnya melalui instrumen pembiayaan pemerintah.
Kondisi ini memperlihatkan stabilitas ekonomi domestik masih mampu menjaga kepercayaan pasar di tengah dinamika global.***
Editor : Dwi Puspitarini