Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pegadaian Kanwil IV: Masyarakat Kaltim Semakin Tertarik Investasi Emas Syariah

Dina Angelina • Jumat, 20 Februari 2026 | 09:50 WIB

Rinaldi Lubis, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, menyebut masyarakat Kalimantan semakin sadar investasi emas, terutama setelah fatwa DSN-MUI terbaru.
Rinaldi Lubis, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, menyebut masyarakat Kalimantan semakin sadar investasi emas, terutama setelah fatwa DSN-MUI terbaru.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Layanan Bank Emas (bullion bank) Pegadaian telah menemani masyarakat selama satu tahun sejak diluncurkan pada 26 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, mengapresiasi pertumbuhan laba bersih nasional sebesar Rp 8,34 triliun pada 2025. Menurutnya, capaian ini menunjukkan kinerja perusahaan yang solid dan berkelanjutan.

“Di Wilayah IV Balikpapan, pertumbuhan laba bersih 42,6 persen adalah hasil kerja kolektif seluruh insan Pegadaian di Indonesia,” ujar Rinaldi.

Pertumbuhan aset, peningkatan OSL, dan penurunan NPL menandakan perusahaan tidak hanya berkembang agresif, tetapi tetap menjaga kualitas pembiayaan dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Tetap Segar Hingga Maghrib, Strategi Jitu Atur Pola Minum Saat Ramadan

Tren positif juga tercermin dari layanan Bank Emas yang mencapai total transaksi dan kelolaan 33,7 ton. Hal ini mendorong literasi investasi emas masyarakat Kalimantan meningkat.

Produk seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Rahn Emas semakin diminati sebagai instrumen lindung nilai sekaligus perencanaan keuangan jangka panjang.

“Kesadaran masyarakat terhadap investasi emas, baik fisik maupun digital, terus meningkat. Kehadiran aplikasi TRING! mempermudah transaksi secara real-time,” imbuhnya.

Fatwa DSN-MUI Nomor 166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Syariah yang terbit pada 13 Februari 2026 menjadi pedoman operasional strategis industri bulion.

Fatwa ini mendorong ekosistem emas syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian.

Saat ini, produk yang memenuhi prinsip syariah antara lain Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas. Rinaldi menegaskan fatwa MUI menjadi pondasi penting memperkuat kepercayaan publik.

Baca Juga: Oli Limbah B3 Tumpah di Simpang Dingin–Peninggir, Pengendara Motor Berjatuhan

“Momentum ini kami gunakan untuk memperluas penetrasi pasar, meningkatkan kualitas layanan, dan menjaga tata kelola yang sehat serta akuntabel,” jelas Rinaldi.

Kanwil IV Balikpapan siap mendukung visi perusahaan melalui sinergi dengan stakeholder, optimalisasi layanan mikro dan gadai, serta pengembangan bisnis emas berkelanjutan.

Capaian 2025 menjadi motivasi menyongsong tahun ini dengan semangat adaptif terhadap dinamika ekonomi, sekaligus menghadirkan solusi keuangan inklusif bagi masyarakat.

“Kami optimis Pegadaian akan terus tumbuh sehat, berkontribusi pada perekonomian daerah, dan turut MengEMASkan Indonesia,” tutup Rinaldi, mewujudkan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Cicil Emas syariah #Pegadaian Kanwil IV Balikpapan #aplikasi Tring Pegadaian #investasi emas #Bank Emas Pegadaian