KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kinerja perhotelan di Balikpapan pada awal 2026 menunjukkan tren perlambatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Januari 2026 berada di angka 54,79 persen. Angka ini turun 9,71 poin dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 64,50 persen.
Jika ditarik lebih jauh, fluktuasi hunian hotel sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 memang memperlihatkan pola musiman. Puncak tertinggi terjadi pada November 2025 dengan TPK 64,69 persen, sedangkan titik terendah berada di Maret 2025 sebesar 39,20 persen.
“Pergerakan TPK hotel bintang cenderung mengikuti pola tahunan. Biasanya setelah lonjakan aktivitas perjalanan di akhir tahun, awal tahun mengalami penyesuaian atau perlambatan,” ucap Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama Prianto, Selasa (3/3).
Dirinya menjelaskan, penurunan pada Januari bukanlah anomali. Secara klasifikasi, hotel bintang 3 mencatat TPK tertinggi pada Januari 2026 yakni 64,61 persen. Sebaliknya, hotel bintang 1 dan 2 menjadi yang terendah dengan 37,65 persen. Hotel bintang 4 dan 5 masing-masing mencatat hunian 49,49 persen dan 62,70 persen.
Menariknya, meski secara bulanan turun, kinerja hotel bintang 5 justru mengalami kenaikan 6,94 poin dibanding Januari 2025. Ini mengindikasikan adanya pergeseran segmen pasar ke hotel berkelas lebih tinggi, kemungkinan didorong perjalanan bisnis dan kegiatan korporasi.
Secara keseluruhan, rata-rata hunian sepanjang 2025 relatif stabil di kisaran 53–57 persen, kecuali lonjakan signifikan di November. "Hal ini menunjukkan bahwa Balikpapan masih memiliki daya tarik perjalanan yang cukup kuat, meski sensitif terhadap momentum kalender dan agenda kegiatan besar," tutur Marinda.
Dengan dinamika tersebut, pelaku usaha perhotelan diharapkan mampu menyesuaikan strategi promosi dan segmentasi pasar agar tetap menjaga tingkat okupansi di tengah fluktuasi musiman. "Mau tidak mau promosi, inovasi dan pelayanan harus terus menerus ditingkatkan pula," ujarnya.
Selain tingkat hunian kamar, indikator penting lain dalam industri perhotelan adalah rata-rata lama menginap tamu. Pada Januari 2026, rata-rata lama menginap (RLM) hotel bintang di Balikpapan tercatat 1,62 hari. Angka ini naik tipis 0,01 poin dibanding Desember 2025, namun turun 0,06 poin dibanding Januari 2025 yang mencapai 1,68 hari.
Data BPS Balikpapan menunjukkan perbedaan pola antara tamu asing dan tamu nusantara. Pada Januari 2026, RLM tamu asing tercatat 2,88 hari, turun 0,24 poin dibanding Desember 2025. Sebaliknya, tamu nusantara relatif stabil di angka 1,60 hari.
Sepanjang periode Januari 2025 hingga Januari 2026, capaian tertinggi rata-rata lama menginap tamu asing terjadi pada April 2025 sebesar 3,76 hari. Sementara titik terendah tamu nusantara tercatat pada Maret 2025 sebesar 1,53 hari.
Di tengah data tersebut, Marinda menilai bahwa tren ini mencerminkan karakteristik perjalanan. “Rata-rata lama menginap di Balikpapan masih didominasi perjalanan singkat, baik untuk bisnis maupun kunjungan keluarga. Polanya belum menunjukkan pergeseran signifikan ke long stay,” jelasnya.
Kondisi ini memberi gambaran bahwa Balikpapan lebih berperan sebagai kota transit dan pusat kegiatan bisnis jangka pendek, bukan destinasi wisata tinggal lama.
Dampaknya, perputaran tamu cukup cepat, namun konsumsi tambahan seperti meeting room, kuliner dan layanan pendukung menjadi faktor penting untuk menjaga pendapatan hotel.
Meski rata-rata lama menginap relatif pendek, stabilitas di kisaran 1,6 hari menunjukkan konsistensi pasar domestik sebagai penopang utama. Ke depan, peningkatan event berskala regional maupun nasional berpotensi memperpanjang durasi tinggal, terutama bagi tamu korporasi dan pemerintah.
"Event bertaraf nasional maupun internasional harus semakin marak diadakan agar mengundang semakin banyak tamu daerah datang ke Balikpapan, dalam beberapa bulan sekali ataupun masuk dalam event kalender Balikpapan yang tetap," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo