KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Program ketahanan pangan di Kalimantan Timur memasuki fase ekspansi lahan pada 2026. Pemerintah mengusulkan program cetak sawah seluas 114.824 hektare, setelah pada 2025 dilakukan optimalisasi lahan rawa seluas 13.900 hektare.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Edih Mulyadi menyampaikan, program ketahanan pangan dilaksanakan melalui dua klaster, yakni optimalisasi lahan dan cetak sawah.
Dari sisi anggaran, pada 2025 pagu yang disediakan untuk program ketahanan pangan di Kaltim sebesar Rp336,88 miliar. Realisasinya mencapai 91,39 persen atau sekitar Rp307 miliar.
Namun pada 2026, pagu yang disediakan justru lebih kecil, yakni Rp125,75 miliar. Hingga Januari, dana yang telah terverifikasi sebesar Rp3,12 miliar dan terdapat dana yang diblokir Rp2,6 miliar. Penurunan pagu itu terjadi di tengah ambisi perluasan lahan sawah yang cukup besar.
Selain program pangan, DJPb Kaltim juga mencatat kebijakan pemerintah pusat mendorong daerah lebih kreatif dalam pembiayaan pembangunan.
“Kita dorong pemerintah daerah agar kreatif dalam mencari sumber-sumber PAD yang belum optimal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Tapi tentu saja jangan sampai memberatkan masyarakat,” kata Edih.
Dia juga menyebut alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan badan usaha (KPBU) serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah sebagai opsi yang bisa ditempuh pemerintah daerah.
Dengan kombinasi optimalisasi lahan dan perluasan sawah baru, Kaltim diharapkan dapat memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional. Namun tantangan efektivitas anggaran dan percepatan realisasi tetap menjadi pekerjaan rumah di awal 2026. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo