Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Awasi Distribusi dan Harga Pangan Jelang Lebaran

Nasya Rahaya • Jumat, 13 Maret 2026 | 20:25 WIB

DIAWASI: KPPU melakukan sidak harga dan distribusi pangan di tujuh kota, termasuk Samarinda untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap aman serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat
DIAWASI: KPPU melakukan sidak harga dan distribusi pangan di tujuh kota, termasuk Samarinda untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap aman serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok di sejumlah daerah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan serentak pada 9 Maret 2026 di tujuh kota, termasuk Samarinda.

Selain Samarinda, sidak juga dilakukan di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, sekaligus mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi bahan pokok selama Ramadan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyebutkan secara umum pasokan bahan pokok di pasar tradisional masih dalam kondisi aman. Meski demikian, beberapa komoditas tercatat mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Lebaran.

“Kenaikan permintaan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga di pasar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/3).

Di sejumlah daerah, KPPU mencatat adanya pergerakan harga pada beberapa komoditas pangan. Misalnya di Medan, harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp 43 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram, sedikit di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp 40 ribu per kilogram.

Sementara sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga karena pasokan yang cukup.

Pemantauan di wilayah lain juga menunjukkan tren serupa. Di Bandung Raya, harga cabai rawit merah masih relatif tinggi, berkisar Rp 95 ribu hingga Rp 100 ribu per kilogram. Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita tercatat mencapai Rp19 ribu per liter atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Baca Juga: Imbauan Buat Pengguna Tol IKN, Berhenti di Rest Area Maksimal 30 Menit untuk Cegah Penumpukan

Di Surabaya, KPPU melakukan sidak di Pasar Wonokromo bersama sejumlah instansi, termasuk Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, dan Bulog. Ketersediaan komoditas pangan secara umum dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meskipun terdapat kenaikan harga pada komoditas seperti cabai rawit merah.

Sementara di Makassar, beberapa komoditas seperti daging ayam, telur, dan cabai rawit merah juga mengalami kenaikan harga. Harga ayam potong tercatat berada pada kisaran Rp60 ribu hingga Rp 65 ribu per ekor dengan berat sekitar dua kilogram. Adapun telur ayam ras dijual sekitar Rp58 ribu per rak.

KPPU juga mencermati adanya peningkatan permintaan terhadap komoditas ayam dan telur yang diduga berkaitan dengan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, pedagang menyebutkan pasokan bahan pokok hingga saat ini masih dalam kondisi aman.

Di Yogyakarta, sidak dilakukan di Pasar Kranggan bersama Dinas Perdagangan Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Hasil pemantauan menunjukkan harga cabai rawit merah meningkat hingga Rp 90 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 60 ribu per kilogram pada awal tahun. Kenaikan tersebut dipengaruhi curah hujan tinggi yang mengganggu pasokan serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Selain memantau harga, KPPU juga menemukan praktik penjualan bersyarat atau tying-in dalam distribusi minyak goreng rakyat Minyakita di sejumlah daerah. Praktik tersebut terjadi ketika pembeli diwajibkan membeli produk lain untuk mendapatkan pasokan Minyakita.

Di Kalimantan Timur, temuan serupa muncul di pasar tradisional Samarinda dan Balikpapan. Pedagang yang ingin membeli Minyakita dari distributor diminta membeli minyak goreng merek lain dengan harga lebih tinggi. Kondisi ini membuat pedagang menaikkan harga Minyakita di tingkat konsumen sebagai bentuk subsidi silang.

KPPU menegaskan akan terus memantau harga dan distribusi bahan pokok hingga mendekati Idulfitri guna memastikan stabilitas pasokan sekaligus mencegah praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat di pasar. Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja secara wajar dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kppu #harga #bahan pokok #sidak #pasar #harga pangan