KALTIMPOST.ID, Harga emas Antam hari ini pada Sabtu pagi (14/3/2026) terpantau kembali mengalami penurunan harga dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada data di laman resmi Logam Mulia pada pukul 02.30 WIB, harga emas Antam masih merujuk pada perdagangan terakhir pada Jumat (13/3/2026) pukul 08.15 WIB.
Dalam pembaruan tersebut, harga emas Antam tercatat berada di Rp3.042.000 per gram.
Namun, harga logam mulia ini kembali melanjutkan tren penurunan seperti hari sebelumnya.
Harga emas Antam diketahui turun sebesar Rp21.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp3.021.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut mengalami penurunan.
Pada Sabtu pagi ini, harga buyback tercatat turun Rp21.000, dari sebelumnya Rp2.804.000 per gram menjadi Rp2.783.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam biasanya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Dengan demikian, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada harga perdagangan Jumat (13/3/2026).
Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 14 Maret 2026
Berikut rincian harga emas Antam:
- 0,5 gram: Rp 1,560,500
- 1 gram: Rp 3,021,000
- 2 gram: Rp 5,982,000
- 3 gram: Rp 8,948,000
- 5 gram: Rp 14,880,000
- 10 gram: Rp 29,705,000
- 25 gram: Rp 74,137,000
- 50 gram: Rp 148,195,000
- 100 gram: Rp 296,312,000
- 250 gram: Rp 740,515,000
- 500 gram: Rp 1,480,820,000
- 1.000 gram: Rp 2,961,600,000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Berikut informasi harga emas Antam hari ini Sabtu (14/3/2026) berdasarkan data pukul 02.30 WIB.
Kembali mengingatkan, harga emas di laman resmi Logam Mulia akan diperbarui pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.***
Editor : Dwi Puspitarini