KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Transformasi layanan publik terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satunya melalui digitalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang kini dapat diakses melalui sistem pendaftaran berbasis aplikasi.
Langkah ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan konseling tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan inovasi ini bertujuan meningkatkan kemudahan sekaligus efisiensi pelayanan.
“Kami sudah menyediakan pendaftaran melalui aplikasi, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang langsung untuk mendaftar,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah penting seiring meningkatnya kebutuhan layanan konseling di masyarakat. Dengan sistem tersebut, proses pendaftaran dinilai lebih cepat, praktis, dan transparan.
Selain mempermudah masyarakat, sistem digital juga membantu pemerintah dalam mengelola data layanan secara lebih terstruktur. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan pengembangan program ke depan.
Namun demikian, pemanfaatan layanan digital ini masih perlu terus disosialisasikan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memanfaatkan layanan ini, karena sudah dibuat lebih mudah,” tambahnya.
Di sisi lain, digitalisasi belum sepenuhnya mengatasi tantangan layanan. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan jumlah titik layanan masih menjadi kendala utama di tengah tingginya permintaan.
Meski begitu, DP3AKB optimistis inovasi ini menjadi langkah awal menuju layanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sistem maupun sumber daya,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo