KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 1 April 2026 pagi terpantau kembali mengalami penurunan tipis.
Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia per pukul 04.00 WIB, harga emas Antam yang berlaku hari ini masih merujuk pada perdagangan Selasa (31/3).
Pada pembaruan terakhir pukul 09.07 WIB, harga emas turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.827.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.837.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Tercatat, buyback melemah Rp11.000 menjadi Rp2.477.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.488.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback atau spread berada di kisaran Rp350.000, atau sekitar 12,38%.
Spread ini menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan investor sebelum melakukan transaksi emas.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB untuk hari kerja Senin hingga Sabtu.
Oleh karena itu, harga yang tampil pada pagi hari ini masih menggunakan acuan harga perdagangan sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam Rabu, 1 April 2026
• 0,5 gram: Rp 1,468,500
• 1 gram: Rp 2,837,000
• 2 gram: Rp 5,614,000
• 3 gram: Rp 8,396,000
• 5 gram: Rp 13,960,000
• 10 gram: Rp 27,865,000
• 25 gram: Rp 69,537,000
• 50 gram: Rp 138,995,000
• 100 gram: Rp 277,912,000
• 250 gram: Rp 694,515,000
• 500 gram: Rp 1,388,820,000
• 1.000 gram: Rp 2,777,600,000
Baca Juga: Turun Tipis! Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa, 31 Maret 2026: Raja Emas dan Lakuemas Kompak Melemah Sebesar Rp10 Ribu
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
• 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
• 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
• 1,5 persen bagi pemilik NPWP
• 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sebagai informasi tambahan, emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan investasi masyarakat.
Di tengah fluktuasi harga yang cenderung tipis, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dianggap relatif aman dalam jangka panjang.***
Editor : Dwi Puspitarini