Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Data Pemilik Saham di Atas 1 Persen Kini Terbuka, Strategi OJK Perkuat Kepercayaan Investor Global

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 3 April 2026 | 17:29 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi.

KALTIMPOST.ID – Reformasi besar-besaran di pasar modal Indonesia mulai menunjukkan hasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi yang selama ini menjadi perhatian investor.

Langkah tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pasar yang lebih sehat, terutama dari sisi likuiditas dan pembentukan harga saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, kebijakan yang ditempuh tidak hanya mengikuti praktik global, tetapi dalam beberapa aspek justru lebih unggul.

Baca Juga: Bantah Intervensi, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Seleksi Dirut Bankaltimtara Wewenang Pansel dan OJK

Dia mencontohkan keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen yang kini dapat diakses publik. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas informasi di pasar.

“Terselesaikannya keempat proposal penguatan transparansi ini diharapkan akan dapat mendorong likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik,” ujarnya, Kamis (2/4).

Empat agenda yang dimaksud mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan klasifikasi investor menjadi 39 tipe, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Baca Juga: Dua Nama Lolos Fit and Proper Test OJK, Suksesi Dirut Bankaltimtara di RUPS 2026 Jadi Sorotan

Selain itu, transparansi juga diperluas melalui pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan signifikan. Meski tidak dipublikasikan secara umum, data ini tetap tersedia bagi pihak yang berkepentingan sesuai prosedur.

Hasan menegaskan, seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan di Kaltim Capai Rp28,1 Triliun, 453 Ribu Akun Fintech Terima Pinjaman

Tak hanya berhenti di situ, OJK juga terus mendorong implementasi agenda lanjutan dalam rangka memperdalam pasar modal. Upaya itu mencakup pengembangan sisi supply dan demand agar ekosistem investasi semakin kuat.

“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi 8 Rencana Aksi berjalan secara konsisten dan terintegrasi,” jelasnya. 

Dengan reformasi yang semakin terstruktur, pasar modal Indonesia diharapkan mampu menjadi alternatif investasi yang lebih kredibel, transparan, dan kompetitif di tengah dinamika global. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#otoritas jasa keuangan (ojk) #pasar modal