KALTIMPOST.ID, Harga emas produksi Antam pada Kamis, 9 April 2026 pagi tercatat belum mengalami perubahan.
Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas batangan masih bertahan di level Rp2.900.000 per gram, sama seperti posisi pada perdagangan Rabu (8/4/2026).
Stabilnya harga ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp50.000, dari Rp2.850.000 menjadi Rp2.900.000 per gram.
Kondisi ini mencerminkan adanya penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir, meskipun pada perdagangan hari ini belum menunjukkan pergerakan lanjutan.
Di sisi lain, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam justru mengalami lonjakan cukup signifikan.
Harga buyback tercatat naik Rp95.000, dari sebelumnya Rp2.569.000 per gram menjadi Rp2.664.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan nilai jual kembali emas bagi para investor.
Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 April 2026: Kompak Naik Hingga Rp52.000
Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual dan buyback kini berada di kisaran Rp236.000 atau sekitar 8,14%.
Spread ini menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan, terutama bagi investor yang berencana melakukan transaksi dalam jangka pendek.
Pergerakan harga juga terjadi pada berbagai varian ukuran emas lainnya yang mengalami penyesuaian dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini, 8 April 2026: Antam, Pegadaian, hingga Perhiasan Kompak Menguat
Hal ini memberikan pilihan bagi calon investor maupun pembeli untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.
Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB melalui situs resmi Logam Mulia.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau harga terbaru sebelum memutuskan untuk membeli maupun menjual emas.
Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 9 April 2026:
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,500,000 |
1,503,750 |
|
1 gr |
2,900,000 |
2,907,250 |
|
2 gr |
5,740,000 |
5,754,350 |
|
3 gr |
8,585,000 |
8,606,463 |
|
5 gr |
14,275,000 |
14,310,688 |
|
10 gr |
28,495,000 |
28,566,238 |
|
25 gr |
71,112,000 |
71,289,780 |
|
50 gr |
142,145,000 |
142,500,363 |
|
100 gr |
284,212,000 |
284,922,530 |
|
250 gr |
710,265,000 |
712,040,663 |
|
500 gr |
1,420,320,000 |
1,423,870,800 |
|
1000 gr |
2,840,600,000 |
2,847,701,500 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Baca Juga: 7 Kesalahan Fatal saat Investasi Emas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan Pemula
Secara keseluruhan, harga emas Antam pada 9 April 2026 menunjukkan kondisi stabil setelah mengalami kenaikan sebelumnya.
Meskipun harga jual tidak berubah, kenaikan signifikan pada harga buyback menjadi sinyal positif bagi pemilik emas.
Kondisi ini mencerminkan tren penguatan yang masih berlanjut, sehingga emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk dipertimbangkan, baik bagi investor baru maupun yang sudah berpengalaman.***
Editor : Dwi Puspitarini