KALTIMPOST.ID, Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada awal pekan, Senin, 13 April 2026, tercatat belum mengalami perubahan dibandingkan posisi akhir pekan sebelumnya.
Harga logam mulia tersebut masih bertahan di level Rp2.860.000 per gram pada perdagangan pagi hari.
Sebelumnya, pada perdagangan Sabtu (11/4), harga emas Antam mengalami kenaikan tipis sebesar Rp3.000 dari posisi Rp2.857.000 per gram menjadi Rp2.860.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.25 WIB, angka tersebut menjadi patokan harga terbaru yang berlaku saat ini.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam. Nilainya naik sebesar Rp8.000 menjadi Rp2.627.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.619.000 per gram.
Dengan adanya peningkatan ini, selisih antara harga jual dan buyback atau spread berada di kisaran Rp238.000, atau sekitar 8,33 persen.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini 11 April 2026: Berpotensi Lanjut Naik, Ini Proyeksi Lengkapnya
Pergerakan harga pada varian emas lainnya turut mengalami penyesuaian dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi ini memberikan ruang bagi investor maupun calon pembeli untuk mempertimbangkan pilihan produk emas yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi masing-masing.
Memantau daftar harga terbaru menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 April 2026: Naik Signifikan, Raja Emas dan Lakuemas Kompak Menguat
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek harga terkini agar mendapatkan informasi yang akurat sebelum membeli maupun menjual emas.
|
Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 13 April 2026: |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,480,000 |
1,483,700 |
|
1 gr |
2,860,000 |
2,867,150 |
|
2 gr |
5,660,000 |
5,674,150 |
|
3 gr |
8,465,000 |
8,486,163 |
|
5 gr |
14,075,000 |
14,110,188 |
|
10 gr |
28,095,000 |
28,165,238 |
|
25 gr |
70,112,000 |
70,287,280 |
|
50 gr |
140,145,000 |
140,495,363 |
|
100 gr |
280,212,000 |
280,912,530 |
|
250 gr |
700,265,000 |
702,015,663 |
|
500 gr |
1,400,320,000 |
1,403,820,800 |
|
1000 gr |
2,800,600,000 |
2,807,601,500 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik Tipis
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Secara keseluruhan, pergerakan harga emas Antam saat ini menunjukkan tren yang cenderung stabil setelah mengalami kenaikan tipis di akhir pekan.
Kondisi ini mengindikasikan pasar sedang berada dalam fase konsolidasi, di mana pelaku pasar menunggu sentimen baru yang dapat mendorong arah harga selanjutnya.***
Editor : Dwi Puspitarini