KALTIMPOST.ID, Update harga emas Antam pada Senin, 13 April 2026, menunjukkan penurunan signifikan di awal pekan.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada pukul 08.47 WIB berada di level Rp2.818.000 per gram.
Angka ini turun sebesar Rp42.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.860.000 per gram pada perdagangan akhir pekan lalu.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini 13 April 2026: Awal Pekan Tenang, Diprediksi Naik Tipis Hari Ini
Penurunan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga jual kembali. Hari ini, harga buyback emas Antam tercatat di level Rp2.585.000 per gram, turun Rp42.000 dari sebelumnya Rp2.627.000 per gram.
Dengan adanya perubahan ini, selisih antara harga jual dan harga buyback atau spread tercatat sebesar Rp233.000, yang setara dengan sekitar 8,27%.
Kondisi ini menunjukkan adanya koreksi harga yang cukup terasa di pasar emas domestik. Penurunan yang terjadi secara bersamaan pada harga jual dan buyback menjadi perhatian bagi pelaku pasar, terutama bagi investor yang aktif memantau pergerakan harga emas sebagai instrumen lindung nilai.
Pada varian ukuran lainnya, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian mengikuti tren penurunan yang terjadi.
Hal ini memberikan peluang bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan pembelian emas sesuai kebutuhan dan strategi investasi masing-masing dengan mengacu pada daftar harga terbaru yang tersedia.
Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: Stabil, Antam, Galeri24 dan UBS Belum Bergerak
|
Update Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 13 April 2026, Pukul 08.47 WIB: |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,459,000 |
1,462,648 |
|
1 gr |
2,818,000 |
2,825,045 |
|
2 gr |
5,576,000 |
5,589,940 |
|
3 gr |
8,339,000 |
8,359,848 |
|
5 gr |
13,865,000 |
13,899,663 |
|
10 gr |
27,675,000 |
27,744,188 |
|
25 gr |
69,062,000 |
69,234,655 |
|
50 gr |
138,045,000 |
138,390,113 |
|
100 gr |
276,012,000 |
276,702,030 |
|
250 gr |
689,765,000 |
691,489,413 |
|
500 gr |
1,379,320,000 |
1,382,768,300 |
|
1000 gr |
2,758,600,000 |
2,765,496,500 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Oleh karena itu, masyarakat maupun investor disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum mengambil keputusan untuk membeli atau menjual emas agar dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar terkini.***
Editor : Dwi Puspitarini