Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga TBS April Lebih Tinggi dari Maret di Kaltim, Ini Rinciannya

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 16 April 2026 | 12:56 WIB
TREN: Harga TBS terus tunjukkan kenaikan setiap periodenya. Ini dipengaruhi naiknya harga CPO di pasar global. (RORO/KP)

 

 
TREN: Harga TBS terus tunjukkan kenaikan setiap periodenya. Ini dipengaruhi naiknya harga CPO di pasar global. (RORO/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan sinyal positif. Kenaikan tak hanya terjadi dalam satu periode, tetapi berlanjut dari periode sebelumnya, memberikan angin segar bagi para petani sawit.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penguatan harga ini dipengaruhi oleh naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Periode 1-15 April 2026 harga rata-rata tertimbang CPO berada di level Rp 14.705,52 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp 13.757,20 per kilogram.

“Kenaikan harga mingguan ini didorong oleh penguatan harga CPO di pasar global dan meningkatnya permintaan,” ujarnya. Jika dibandingkan periode sebelumnya, yakni 16-31 Maret 2026, harga komoditas turunan sawit juga mengalami kenaikan. Harga CPO pada periode tersebut tercatat Rp 14.393,39 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di angka Rp 13.352,93 per kilogram.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-2, Forum Sapa Balikpapan Siap Gelar Konsultasi Gratis dan Bagi Telur Omega untuk Ibu Hamil KEK  

Kenaikan harga turut mendorong peningkatan harga TBS di tingkat petani. Muzakkir merinci, harga TBS periode 1-15 April 2026 mengalami kenaikan dibandingkan periode akhir Maret.

Harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun tercatat Rp 3.036,58 per kilogram pada awal April. Lalu umur 4 tahun yakni Rp 3.235,43 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.257,56 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.293,28 per kilogram.

Untuk umur 7 tahun Rp 3.313,65 per kilogram. Umur 8 tahun Rp 3.338,17 per kilogram, serta umur 9 tahun Rp 3.410,56 per kilogram. Sementara tanaman umur 10 tahun ke atas meningkat dari Rp 3.385,15 pada periode 16-31 Maret menjadi Rp 3.450,42 per kilogram pada 1-15 April.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, Pemkot Balikpapan Didorong Gandeng Pemprov Kaltim Perbaiki Infrastruktur Jalan

Menurut Muzakkir, harga TBS tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Dia menegaskan, kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus menghindarkan praktik permainan harga oleh tengkulak. (*)

Editor : Sukri Sikki
#harga cpo #dinas perkebunan #tbs #Ahmad Muzakkir #kalimantan timur