Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Realisasi Pajak Baru Sentuh Rp 3,88 Triliun, Sebut Kepatuhan Wajib Pajak di kaltimra Masih Minim, Terdampak Konflik Global 

Ulil Mu'Awanah • Selasa, 21 April 2026 | 19:11 WIB
ATENSI: Di wilayah Kaltimtara, DJP mencatat sebanyak 505.720 wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan SPT. Namun hingga pertengahan April, baru 296.968 wajib pajak yang menunaikan kewajibannya. DOK/KP
ATENSI: Di wilayah Kaltimtara, DJP mencatat sebanyak 505.720 wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan SPT. Namun hingga pertengahan April, baru 296.968 wajib pajak yang menunaikan kewajibannya. DOK/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) belum maksimal. Hingga 16 April 2026, realisasi penerimaan pajak secara netto tercatat sebesar Rp 3,88 triliun, sementara bruto mencapai Rp 6,75 triliun. Angka ini masih jauh dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp 31,05 triliun.

Realisasi tersebut juga mengalami kontraksi. Penerimaan bruto terkontraksi 28,3 persen, sementara netto 33,73 persen. Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara Dr Paryan, tekanan tersebut tidak lepas dari dinamika global yang turut memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah.

Ia menyebut, perlambatan ini menjadi tantangan nyata dalam menjaga stabilitas penerimaan negara di daerah berbasis sumber daya alam. “Kondisi global saat ini memang berpengaruh. Aktivitas ekonomi ikut terdampak, sehingga berimbas pada penerimaan pajak di daerah,” ucapnya, Selasa (21/4).

Baca Juga: Pintu Internasional Balikpapan Lesu! Penumpang Luar Negeri di Bandara Sepinggan Anjlok 21 Persen, Alarm bagi Investasi IKN?

Di tengah tekanan tersebut, tingkat kepatuhan wajib yang tercatat ialah 613.578 wajib pajak aktif di wilayah Kaltimtara, sebanyak 505.720 wajib pajak tercatat memiliki kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun hingga pertengahan April, baru 296.968 wajib pajak yang telah melaporkan kewajibannya.

Artinya, tingkat kepatuhan pelaporan SPT berada di kisaran 70 persen menjelang batas akhir pelaporan pada 30 April. Kondisi ini membuka ruang cukup besar bagi otoritas pajak untuk menggenjot kepatuhan formal dalam waktu yang relatif singkat.

Paryan menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui berbagai strategi, mulai dari digitalisasi hingga pendekatan langsung ke masyarakat. Salah satu upaya yang diandalkan adalah pemanfaatan sistem digital perpajakan berbasis Coretax.

Meski demikian, ia mengakui tantangan literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di wilayah tertentu dan kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya familiar dengan sistem digital. Oleh karena itu, sosialisasi terus digencarkan, baik melalui media sosial maupun pendekatan langsung ke pusat-pusat aktivitas pekerja.

Baca Juga: Ekonomi Kelas Menengah Ngerem? Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Anjlok 22 Persen, Okupansi Hotel di Balikpapan Ikut Lesu

Dari sisi struktur penerimaan, sektor pemerintah dan sumber daya alam masih menjadi penopang utama. Komoditas seperti batu bara dan kelapa sawit tetap mendominasi kontribusi pajak di wilayah ini. Namun, ketergantungan pada sektor tersebut juga membuat penerimaan rentan terhadap fluktuasi harga global.

Di sisi lain, sektor UMKM mulai menunjukkan kontribusi yang semakin penting, meskipun dengan karakteristik kewajiban pajak yang lebih sederhana. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan UMKM sebagai basis perluasan pajak di masa depan.

“UMKM ini penting. Ketika mereka tumbuh, maka kewajiban perpajakannya juga ikut meningkat. Tapi memang perlu terus didorong melalui edukasi dan penyuluhan,” jelas Paryan. Harapan baru juga datang dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kaltim. Proyek strategis nasional ini diyakini dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis pajak.

“Dengan adanya IKN, kami berharap ekonomi bergerak lebih cepat. Aktivitas usaha meningkat, jumlah wajib pajak baru bertambah, dan pada akhirnya penerimaan pajak juga ikut naik,” ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Penerimaan pajak Kalimantan Timur #Kesadaran wajib pajak #konflik global #realisasi pajak