KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kebijakan penurunan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 memunculkan tanda tanya besar. Di tengah harga batu bara yang justru menguat, pembatasan produksi dinilai menjadi dilema antara kepentingan fiskal negara dan stabilitas ekonomi daerah.
Pengamat ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Hairul Anwar, menilai kondisi tersebut sebagai paradoks kebijakan. Di satu sisi, harga komoditas energi global tengah mengalami tekanan kenaikan akibat dinamika geopolitik.
“Namun, kenapa justru muncul gejolak pemutusan hubungan kerja (PHK)? Kita tahu, dengan konflik di Timur Tengah, harga minyak naik. Salah satu yang ikut terdampak adalah batu bara karena harganya ikut meningkat,” ujarnya.
Dia menambahkan, kenaikan harga energi sebenarnya memberikan keuntungan bagi negara. Di sisi lain, kebijakan pembatasan produksi justru berpotensi menekan aktivitas industri.
“Pemerintah pusat berada dalam dilema, apakah tetap di angka 600 juta ton atau melebihi untuk memaksimalkan windfall atau pajak keuntungan tak terduga,” katanya.
Menurut Hairul, strategi pemerintah terlihat melalui penerapan pajak progresif yang lebih menitikberatkan pada harga, bukan volume produksi.
“Aturan pajak yang baru bersifat progresif. Bukan produksinya, tetapi harganya. Pemerintah ingin mengompensasi potensi kehilangan APBN akibat pembatasan produksi agar pendapatan dari batu bara tetap terjaga,” jelasnya.
Baca Juga: Pengumuman UTBK SNBT 2026 Sudah Dekat, Ini Cara Cek dan Langkah Penting Setelah Lolos
Namun, kebijakan tersebut turut berdampak ke daerah. Ketika produksi dibatasi, perusahaan harus menyesuaikan operasionalnya.
“Jika RKAB mengalami penurunan, produksi juga harus turun. Ini cukup merepotkan untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Hairul juga menegaskan bahwa industri pertambangan merupakan sektor padat modal dengan perencanaan jangka panjang yang ketat.
“Ini bisnis dengan investasi besar. Produksi dan target keuntungan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi permintaan global yang tidak setinggi sebelumnya.
“Permintaan dari India dan Tiongkok tidak sebesar dulu karena mereka mulai memaksimalkan potensi dalam negeri,” katanya.
Dengan berbagai tekanan tersebut, kebijakan RKAB dinilai menjadi titik temu yang tidak mudah antara kepentingan negara dan keberlangsungan industri di daerah. (*)
Editor : Ery Supriyadi