Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menguat Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Naik Rp30.000, Buyback Ikut Menguat di Rp2,58 Juta

Dwi Puspitarini • Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:56 WIB
Harga emas antam menguat lagi pada 2 mei 2026, buyback naik lebih tinggi.
Harga emas antam menguat lagi pada 2 mei 2026, buyback naik lebih tinggi.

KALTIMPOST.ID - Harga emas Antam kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Sabtu, 2 Mei 2026, setelah beberapa hari sebelumnya bergerak melemah.

Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp30.000 per gram.

Harga emas Antam kini diperdagangkan di level Rp2.799.000 per gram, lebih tinggi dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.769.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut mengalami kenaikan yang lebih besar.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Mei 2026: Lakuemas Naik Rp36 Ribu, Raja Emas Indonesia Stabil

Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat naik Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.549.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Dengan posisi harga saat ini, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam tercatat sekitar Rp210.000 per gram atau setara sekitar 7,50 persen.

Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam dari Logam Mulia dilakukan secara berkala setiap hari Senin hingga Sabtu pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Menarik! Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026, Antam Melonjak ke Rp2,911 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Naik dan UBS Justru Turun Tipis

Daftar lengkap harga emas Antam hari ini Sabtu, 2 Mei 2026:

0.5 gram: 1,449,500

1 gram: 2,799,000

2 gram: 5,538,000

3 gram: 8,282,000

5 gram: 13,770,000

10 gram: 27,485,000

25 gram: 68,587,000

50 gram: 137,095,000

100 gram: 274,112,000

250 gram: 685,015,000

500 gram: 1,369,820,000

1000 gram: 2,739,600,000

Baca Juga: Turun Lagi ! Harga Emas Antam Hari Ini 1 Mei 2026, Melemah Berada di level Rp2,769 Juta, Buyback Ikut Terkoreksi Lebih Dalam

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian (PPh 22):

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali):

Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:

Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.***

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini Jumat 1 Mei 2026: Antam Diproyeksi Naik, UBS dan Galeri24 Berpotensi Turun

Editor : Dwi Puspitarini
#buyback Antam naik #Antam 2 Mei 2026 #Emas Antam Naik #harga emas antam #logam mulia Antam