Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Okupansi Hotel Bintang di Kaltim Turun pada Maret 2026, TPK Masih Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu

Raden Roro Mira Budi Asih • Selasa, 19 Mei 2026 | 17:19 WIB
MELANDAI: Secara bulanan, okupansi hotel turun 1,95 poin. Tingkat keterisian kamar hanya 45,02 persen.
MELANDAI: Secara bulanan, okupansi hotel turun 1,95 poin. Tingkat keterisian kamar hanya 45,02 persen.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Hunian hotel berbintang di Kalimantan Timur mulai melandai pada Maret 2026. Meski demikian, tingkat keterisian kamar masih menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Maret 2026 berada di angka 45,02 persen. Artinya, dari seluruh kamar yang tersedia, rata-rata kamar yang terpakai mencapai 45,02 persen.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, capaian tersebut turun 1,95 poin dibanding Februari 2026 yang berada di 46,97 persen. Namun secara tahunan, TPK justru meningkat cukup signifikan.

“Jika dibandingkan dengan Maret 2025 terjadi peningkatan 8,59 poin, dimana pada Maret 2025 TPK tercatat 36,43 persen,” paparnya.

Baca Juga: Berkas P21, Kasus Korupsi RS Pratama Bekokong Kubar Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berdasarkan klasifikasi hotel, hotel bintang 4 mencatat tingkat hunian tertinggi dengan TPK mencapai 46,60 persen. Disusul hotel bintang 3 yakni 45,91 persen dan hotel bintang 2 yaitu 43,71 persen.

Sementara itu, hotel bintang 5 mencatat TPK 40,11 persen dan hotel bintang 1 menjadi yang terendah dengan okupansi hanya 29,60 persen.

Penurunan cukup terasa terjadi pada hotel bintang 5. Pada Februari 2026, TPK hotel bintang 5 masih berada di level 44,96 persen, namun turun menjadi 40,11 persen pada Maret 2026 atau merosot 4,85 poin.

Meski turun secara bulanan, tingkat hunian hotel bintang 5 tetap membaik dibandingkan Maret tahun lalu. “Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025, TPK hotel bintang 5 mengalami peningkatan 10,61 poin,” lanjut Mas’ud.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Gelar Harmonisasi Peraturan Daerah, Pastikan Tidak Langgar Hierarki

Tak hanya hotel berbintang, hotel nonbintang dan akomodasi lainnya juga mengalami penurunan okupansi. Pada Maret 2026, TPK hotel nonbintang tercatat 21,96 persen atau turun 0,13 poin dibanding Februari 2026 yang sebesar 22,09 persen.

Namun secara tahunan, kondisi hotel nonbintang relatif stabil dengan kenaikan tipis 0,11 poin dibanding Maret 2025 yang tercatat 21,85 persen. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#TPK hotel berbintang #hunian hotel Maret 2026 #okupansi hotel Samarinda #tingkat keterisian kamar hotel #okupansi hotel Kaltim