KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Layanan BI Checking yang selama ini dikenal masyarakat untuk mengecek riwayat kredit kini resmi tak lagi digunakan.
Sistem tersebut telah digantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Melalui layanan terbaru bernama iDebKu, masyarakat kini dapat memeriksa sendiri status pinjaman, histori pembayaran kredit, hingga skor kelayakan finansial secara online tanpa harus datang ke kantor.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Razman Nasution, Hukuman 1,5 Tahun Penjara di Kasus Hotman Paris Tetap Berlaku
Akses layanan tersedia melalui portal resmi OJK dan dapat digunakan seluruh warga Indonesia.
SLIK sendiri mulai diterapkan sejak 2018 sebagai pengganti BI Checking milik Bank Indonesia.
Sistem ini terhubung langsung dengan kantor pusat maupun regional OJK sehingga data yang ditampilkan dinilai lebih terintegrasi dan valid.
Dalam laporan SLIK, pengguna dapat melihat daftar utang yang tercatat atas nama pribadi, mulai dari kredit bank, cicilan perusahaan pembiayaan, hingga pinjaman online atau fintech lending.
Riwayat tersebut menjadi salah satu faktor penting yang dipakai bank maupun lembaga keuangan sebelum menyetujui pengajuan kredit baru.
Tak hanya untuk pengajuan pinjaman, data SLIK juga kerap digunakan dalam proses pengajuan kartu kredit, pembiayaan usaha, hingga kebutuhan administrasi keuangan lainnya.
Baca Juga: Senat AS Setujui Pembahasan RUU Pembatasan Serangan Militer Trump ke Iran
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat cukup mendaftar melalui layanan iDebKu secara daring dengan mengisi data identitas dan mengikuti proses verifikasi.
Setelah permohonan disetujui, hasil riwayat kredit dapat diakses langsung secara mandiri melalui sistem tersebut.
Berikut tahapan lengkap pengecekan SLIK secara daring:
Tahap Pendaftaran iDebKu Online
Buka situs resmi iDebKu OJK di idebku.ojk.go.id�
Pilih menu Pendaftaran lalu klik Permohonan iDeb
Isi jenis debitur, identitas diri, serta alamat email aktif
Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan foto selfie
Centang persetujuan lalu klik Ajukan Permohonan
Setelah berhasil, sistem akan memberikan nomor registrasi untuk pengecekan status
Baca Juga: Unpad Buka Beasiswa S2 Guru 2026: Ini Cara Daftar dan Skema Bantuan Kuliahnya
Cara Mengecek Status Permohonan
Masuk kembali ke halaman utama iDebKu
Pilih menu Cek Status Layanan
Masukkan nomor pendaftaran yang didapat sebelumnya
Jika verifikasi selesai, pengguna akan menerima hasil iDeb atau riwayat kredit melalui email
Informasi yang Bisa Dilihat di SLIK
Daftar pinjaman aktif
Riwayat pembayaran cicilan
Kolektibilitas kredit
Status tunggakan
Informasi lembaga pemberi pinjaman
Data tersebut biasanya menjadi acuan bank atau perusahaan pembiayaan saat seseorang mengajukan kredit rumah, kendaraan, kartu kredit hingga pinjaman usaha.
Editor : Uways Alqadrie