Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPK Perbankan Kaltim Menyusut Jadi Rp158,98 Triliun pada Akhir 2025

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 22 Mei 2026 | 16:36 WIB
KONTRAKSI: Penghimpunan DPK menurun pada akhir 2025, menyusut dari Rp162,99 triliun menjadi Rp158,98 triliun.
KONTRAKSI: Penghimpunan DPK menurun pada akhir 2025, menyusut dari Rp162,99 triliun menjadi Rp158,98 triliun.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Likuiditas perbankan di Kalimantan Timur masih menghadapi tekanan pada triwulan IV 2025. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat kembali mengalami kontraksi, bahkan lebih dalam dibanding periode sebelumnya.

Penghimpunan DPK di Kaltim pada triwulan IV 2025 yakni Rp158,98 triliun atau terkontraksi 5,89 persen secara year on year (yoy). Dijelaskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Jajang Hermawan, kontraksi DPK pada triwulan IV 2025 juga lebih dalam dibanding periode sebelumnya yang mengalami kontraksi 2,33 persen (yoy).

Atau secara nominal yakni pada triwulan III 2025 mencapai Rp162,99 triliun. Kondisi itu berbanding terbalik dengan capaian nasional. "Secara nasional, DPK masih mampu tumbuh stabil di kisaran 8 persen (yoy) dan sedikit meningkat dibanding triwulan sebelumnya," ungkap Jajang.

Baca Juga: Swadaya Forum RT Jadi Andalan, Gunung Elai Bergerak Tekan 114 Kasus Stunting

Kontraksi DPK di Kaltim dipicu penurunan pada seluruh komponen penghimpunan dana, terutama giro yang mengalami kontraksi paling dalam yaitu 15,40 persen (yoy). Selain itu, DPK deposito juga terkontraksi 8,14 persen (yoy), lebih dalam dibanding periode sebelumnya. Sementara DPK tabungan masih tumbuh positif, namun melambat dari 4,56 persen (yoy) menjadi 2,10 persen (yoy).

Meski melambat, tabungan masih menjadi komponen terbesar penghimpunan dana perbankan di Kaltim dengan pangsa mencapai 47,77 persen. Disusul giro 27,97 persen dan deposito 24,26 persen.

Dari sisi nasabah, penghimpunan DPK di Kaltim masih didominasi nasabah perseorangan dengan pangsa mencapai 57,77 persen dari total DPK. Sementara korporasi memiliki pangsa 35,41 persen dan pemerintah sebesar 3,94 persen.

"Namun, DPK perseorangan juga mulai mengalami tekanan. Pada triwulan IV 2025, DPK perseorangan tercatat terkontraksi 1,31 persen (yoy) setelah sebelumnya masih tumbuh positif," kata Jajang.

Baca Juga: Kronologi Bentrok Mahasiswa USK Banda Aceh hingga Gedung Fakultas Pertanian Hangus Terbakar

Dia menyebut kondisi tersebut menunjukkan likuiditas perbankan di Kaltim cenderung lebih terbatas di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat pada akhir tahun.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa likuiditas perbankan di Kaltim cenderung lebih terbatas di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada periode festive season di akhir tahun,” ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Dana Pihak Ketiga Kaltim #perbankan Kaltim #likuiditas perbankan #DPK Kaltim #BI Kaltim