Mayoritas Pekerja di Kaltim Sudah Kerja Penuh, Tembus 1,47 Juta Orang

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 17:36 WIB
PEKERJA: Berdasarkan jam kerja, mayoritas pekerja sudah masuk kategori pekerja penuh, minimal 35 jam per minggu.
PEKERJA: Berdasarkan jam kerja, mayoritas pekerja sudah masuk kategori pekerja penuh, minimal 35 jam per minggu.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Mayoritas tenaga kerja di Kalimantan Timur kini masuk kategori pekerja penuh atau full employment. Sebanyak 73,96 persen penduduk bekerja telah memiliki jam kerja minimal 35 jam per minggu pada Februari 2026.

Secara jumlah, pekerja penuh di Kaltim mencapai 1.475.711 orang. Angka itu sedikit turun dibanding Februari 2025 yang angkanya 74,06 persen, namun masih lebih tinggi dibanding Februari 2024 yang berada di angka 72,83 persen.

"Sementara itu, pekerja tidak penuh tercatat sebanyak 519.503 orang atau 26,04 persen dari total penduduk bekerja," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai.

Baca Juga: 52 Nyawa Melayang, JATAM Kaltim Kritik Ketergantungan pada Industri Tambang

Kelompok pekerja tidak penuh terdiri atas pekerja paruh waktu 21,18l persen dan setengah penganggur 4,86 persen. Pekerja penuh merupakan tenaga kerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu.

“Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah penganggur dan pekerja paruh waktu,” lanjutnya. Proporsi pekerja paruh waktu meningkat dibanding Februari 2025. Pada tahun lalu, pekerja paruh waktu berada di angka 20,26 persen dan naik menjadi 21,18 persen pada Februari 2026.

Sebaliknya, tingkat setengah pengangguran mengalami penurunan dari 5,68 persen pada Februari 2025 menjadi 4,86 persen pada Februari 2026. Penurunan menunjukkan semakin sedikit pekerja yang masih mencari tambahan pekerjaan meski sudah bekerja. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
pekerja penuh Kaltim setengah penganggur pekerja paruh waktu BPS KALTIM Tenaga Kerja Kaltim