Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pembiayaan Syariah di Kaltim Capai Rp17,71 Triliun, Minat Masyarakat Terus Naik

Raden Roro Mira Budi Asih • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:57 WIB
REALISASI: Pembiayaan syariah di Kaltim tercatat Rp17,71 triliun. Secara realisasi meningkat dibanding triwulan sebelumnya yakni Rp16,66 triliun.
REALISASI: Pembiayaan syariah di Kaltim tercatat Rp17,71 triliun. Secara realisasi meningkat dibanding triwulan sebelumnya yakni Rp16,66 triliun.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Minat masyarakat Kalimantan Timur terhadap layanan keuangan syariah terus meningkat. Hal itu terlihat dari tren pertumbuhan pembiayaan syariah yang tetap positif sekaligus diikuti kenaikan pangsa terhadap total pembiayaan perbankan di Kaltim.

Pembiayaan syariah di Kaltim pada triwulan IV 2025 mencapai Rp17,71 triliun atau tumbuh 13,74 persen secara year-on-year (yoy). Meski masih tumbuh dua digit, laju pembiayaan syariah tersebut melambat dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 21,40 persen (yoy) dengan nominal pembiayaan Rp16,66 triliun.

Di sisi lain, pangsa pembiayaan syariah terhadap total penyaluran pembiayaan di Kaltim terus mengalami peningkatan. "Pada triwulan IV 2025, pangsa pembiayaan syariah mencapai 8,90 persen, naik dibanding awal 2025 yang sebesar 8,28 persen," jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Jajang Hermawan.

Baca Juga: Ojol Balikpapan Curhat Soal Curanmor dan Begal, Polisi Janji Perbanyak Patroli

Kondisi tersebut menunjukkan preferensi masyarakat terhadap pembiayaan syariah di Kaltim terus berkembang. Berdasarkan jenis penggunaan, pembiayaan investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi yakni 17,28 persen (yoy). Disusul pembiayaan konsumsi yang tumbuh 13,23 persen (yoy).

Sementara itu, pembiayaan modal kerja mengalami perlambatan cukup signifikan. "Pertumbuhannya turun dari 54,97 persen (yoy) menjadi 4,82 persen (yoy), seiring moderasi kebutuhan pembiayaan pelaku usaha pada periode laporan," lanjut Jajang.

Selain tumbuh positif, kualitas pembiayaan syariah di Kaltim juga tetap terjaga. Pada triwulan IV 2025, rasio non performing financing (NPF) tercatat 0,79 persen atau menurun dibanding triwulan sebelumnya. Rendahnya rasio NPF tersebut mencerminkan risiko pembiayaan syariah di Kaltim masih terkendali.

Baca Juga: Misteri Kematian Satu Keluarga saat Kemping di Kledung, Polisi Autopsi Jenazah Sang Anak yang Berstatus Atlet

Jika dirinci berdasarkan penggunaannya, rasio NPF pembiayaan konsumsi tercatat 1,36 persen, modal kerja 1,35 persen, dan investasi 0,21 persen. Jajang menyebut tren peningkatan pangsa pembiayaan syariah menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah di Kaltim terus menguat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pembiayaan syariah Kaltim #keuangan syariah Kalimantan Timur #pembiayaan syariah 2025 #Ekonomi Syariah Kaltim #Bank Indonesia Kaltim