KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik PPU sudah bisa digunakan.
Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, menyampaikan bahwa kegiatan fisik di area tersebut sudah selesai.
Meski pembayarannya belum mencapai 100 persen dan masih menyisakan sekitar 50 persen kewajiban pelunasan kepada penyedia, Khairil menegaskan bahwa fasilitas tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat PPU. Baik itu untuk aktivitas olahraga seperti jogging track atau bersepeda.
"Kalau untuk peresmian resminya, saya rasa nanti tinggal agenda acaranya saja. Kalau misalnya masyarakat mau buat acara atau even. Bikin di area itu tidak apa-apa. Sekaligus perkenalan dengan masyarakat," ujar Khairil.
Ia juga menyambut baik keinginan masyarakat atau organisasi, seperti pelaku UMKM, yang ingin menggelar kegiatan di area RTH. Disperkimtan tidak melarang, justru berharap fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dipelihara.
"Kami malah pengennya itu cepat dimanfaatkan. Jadi kalau ada kerusakan atau apa, ini mumpung masa pemeliharaan, kita perbaiki," tambahnya.
Mengenai prosedur penggunaan area tersebut, Khairil menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan RTH untuk event tetap harus melalui prosedur administrasi standar. "Yang penting secara administratif ada surat-menyurat, nanti kami jawab. Pasti diizinkan," tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo