KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Geliat ekspansi dunia usaha dan pemulihan sektor riil terlihat semakin nyata, tercermin dari derasnya penyaluran pembiayaan untuk kebutuhan jangka panjang.
Per April 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit perbankan tumbuh 9,98 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Realisasi itu meningkat dibandingkan bulan Maret 2026 yang tumbuh 9,49 persen yoy.
Tingginya angka penyaluran kredit didorong kuat oleh kebutuhan investasi para pelaku usaha. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu 19,48 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 6,04 persen.
"Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 15,51 persen yoy, sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif 0,16 persen yoy," papar Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara), Misran Pasaribu.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Warga Kubar, Wings Air Siap Buka Rute Samarinda–Melak, Terbang Tiga Kali Seminggu
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu 14,35 persen yoy. Agresifnya penyaluran kredit tersebut dipastikan tetap berjalan dengan profil risiko yang terjaga. Kualitas kredit tetap berada di level aman dengan rasio NPL gross 2,17 persen dan NPL net terjaga di 0,84 persen, sementara rasio Loan at Risk (LaR) tercatat 8,82 persen.
Likuiditas industri perbankan pada April 2026 juga tetap memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 111,13 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 25,39 persen, atau masih berada di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun tingkat profitabilitas bank (ROA) berada di angka 2,46 persen.
Ketangguhan industri perbankan ditopang oleh fondasi internal yang kuat melalui kecukupan modal yang sangat tebal. "Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat 23,97 persen, menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai," tutup Misran. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo