SAMARINDA – Upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat dinilai tidak hanya berdampak pada iklim bisnis, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi nasional. Gagasan itu diperkenalkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melalui konsep yang ia sebut sebagai “Konstanta Asa”.
Konsep tersebut menyatakan bahwa peningkatan produktivitas tidak selalu harus ditempuh melalui tambahan investasi atau penyerapan tenaga kerja baru. Perbaikan tata kelola, sistem manajemen yang efektif, serta terciptanya pasar yang kompetitif juga dapat menghasilkan efisiensi ekonomi yang signifikan.
Dalam orasi ilmiahnya di Semarang, Senin (15/6), Fanshurullah mengatakan kualitas manajemen dan persaingan usaha yang sehat kini menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi modern. “Produktivitas tidak hanya ditentukan oleh tambahan modal dan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan manajemen,” ujarnya.
Menurut dia, temuan tersebut berangkat dari penelitian mengenai penerapan sistem manajemen mutu yang menunjukkan adanya efek berganda terhadap fungsi produksi nasional. Hasil penelitian itu memperlihatkan bahwa perbaikan sistem manajemen secara konsisten mampu meningkatkan produktivitas melalui efisiensi, inovasi, dan tata kelola yang lebih baik.
Baca Juga: Pexi Kaltim Siap Gebrak Bumi Etam Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur Cina 2026!
Bagi KPPU, temuan tersebut memperkuat pentingnya menjaga struktur pasar yang kompetitif. Sebab, berbagai praktik anti persaingan dinilai berpotensi menghambat efisiensi ekonomi dan meningkatkan biaya pembangunan.
Fanshurullah mencontohkan sektor konstruksi, energi, dan infrastruktur yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Menurutnya, praktik persekongkolan tender, hambatan masuk pasar, hingga dominasi pelaku usaha tertentu dapat menyebabkan biaya proyek menjadi lebih mahal dan mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, KPPU terus mendorong penguatan penegakan hukum persaingan usaha serta program kepatuhan bagi pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan pasar yang lebih terbuka sehingga efisiensi tidak hanya berasal dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari mekanisme persaingan yang sehat.
Dalam paparannya, ia menyebut pembangunan nasional perlu ditopang tiga pilar yang berjalan beriringan, yakni efisiensi produksi, tata kelola yang baik, dan persaingan usaha yang sehat. Ketiganya dinilai menjadi syarat untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Tanpa efisiensi, pembangunan menjadi mahal. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan menjadi tidak terarah. Dan tanpa persaingan usaha yang sehat, pembangunan kehilangan keadilan sekaligus daya dorong produktivitasnya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari gagasan tersebut, Fanshurullah menawarkan sejumlah langkah perbaikan, mulai dari reformasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, penguatan program kepatuhan persaingan usaha, hingga penerapan standar manajemen proyek yang lebih ketat. Langkah-langkah itu ditujukan untuk menciptakan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif. (riz)
Editor : Muhammad Rizki