Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pembangunan IKN Tahap Kedua Dikebut, Proyek Triliunan Rupiah Menanti Pengusaha

Ulil Mu'Awanah • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:29 WIB
DIKEBUT: Pemerintah terus mempercepat penyelesaian pembangunan tahap kedua IKN, fokus utamanya mencakup kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
DIKEBUT: Pemerintah terus mempercepat penyelesaian pembangunan tahap kedua IKN, fokus utamanya mencakup kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi sinyal positif bagi pelaku usaha konstruksi, rekayasa teknik, konsultan perencanaan hingga penyedia material bangunan di Kaltim. Ini setelah pemerintah memastikan proyek strategis nasional tersebut terus berjalan dan kini memasuki fase pembangunan kawasan inti lembaga Negara.

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw, menegaskan seluruh proses pembangunan tetap berlangsung sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. Keikutsertaan Otorita IKN dalam berbagai kegiatan menjadi salah satu cara untuk menunjukkan kepada publik dan dunia usaha bahwa pembangunan nusantara terus berjalan.

Menurutnya, minat dunia usaha terhadap proyek IKN masih sangat besar. "Kita bisa melihat antusiasme dunia usaha di bidang konstruksi, engineering dan sektor lainnya masih tinggi. Otorita IKN juga berpartisipasi untuk menyampaikan kepada publik bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan," kata Troy, Rabu (17/6).

Baca Juga: Rupiah Loyo dan Logistik Mahal, Pengusaha Kaltim Dihimpit Biaya Produksi hingga Masuk Fase 'Ngeri-Ngeri Sedap'!

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat proyek IKN saat ini memasuki fase yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pada tahap kedua, pembangunan tidak lagi berfokus pada infrastruktur dasar, melainkan mulai menyentuh kawasan inti pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas negara.

Troy menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kepala Otorita IKN untuk mempercepat penyelesaian pembangunan tahap kedua. Fokus utama pembangunan mencakup kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

Di kawasan legislatif akan dibangun kompleks parlemen yang meliputi gedung MPR, DPR dan berbagai fasilitas pendukung. Sementara kawasan yudikatif akan menjadi lokasi pembangunan Mahkamah Agung serta lembaga peradilan lainnya.

"Yang dikatakan berhenti ataupun tidak berjalan itu tidak benar. Pembangunan di IKN terus berjalan dan sesuai amanat Presiden untuk segera menyelesaikan tahap dua pembangunan IKN," tegasnya. Aktivitas pembangunan tersebut diperkirakan akan mendorong permintaan besar terhadap jasa konstruksi nasional, tenaga kerja teknik, industri semen, baja, alat berat, teknologi bangunan hingga sektor logistik.

Baca Juga: BPK Bongkar Skandal Anggaran di Kukar: Satu ASN Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar!

Bagi Kalimantan Timur, keberlanjutan pembangunan ini juga berpotensi memperkuat pertumbuhan ekonomi regional melalui peningkatan investasi dan aktivitas usaha penunjang. Pemerintah sendiri telah menetapkan target besar bagi IKN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Target tersebut membuat pembangunan kawasan pemerintahan menjadi prioritas dalam beberapa tahun ke depan. "Ini sudah ditetapkan bahwa Ibu Kota Nusantara akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Jadi targetnya harus diselesaikan dan semua pembangunan saat ini mengarah ke sana," jelas Troy.

Kepastian pembangunan tersebut menjadi kabar positif bagi pelaku usaha yang selama ini menunggu kelanjutan berbagai proyek di IKN. Selain membuka peluang investasi baru, percepatan pembangunan juga dinilai dapat menjaga kepercayaan investor terhadap proyek jangka panjang yang menjadi simbol transformasi ekonomi Indonesia di luar Pulau Jawa.

Dengan masuknya pembangunan ke fase yang lebih kompleks, kebutuhan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta diperkirakan semakin besar. "Kondisi ini membuka peluang bagi perusahaan nasional untuk mengambil peran lebih luas dalam pembangunan kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia," ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#IKN tahap kedua #Otorita IKN #investasi IKN #proyek ikn #pembangunan ikn