Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Lagi, Dipicu Koreksi CPO dan Kernel

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB
NEGATIF: Harga TBS Kaltim alami tren negatif, penurunan harga berlanjut sejak periode awal Mei 2026.
NEGATIF: Harga TBS Kaltim alami tren negatif, penurunan harga berlanjut sejak periode awal Mei 2026.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada penetapan periode 1-15 Juni 2026. Koreksi harga terjadi seiring melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang menjadi komponen utama dalam perhitungan harga TBS petani.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, penurunan harga TBS kali ini dipengaruhi turunnya harga CPO dan kernel pada hampir seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.

Pada periode 1-15 Juni 2026, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp14.224,67 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang kernel berada di angka Rp13.898,47 per kilogram.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Pada penetapan 16-30 Mei 2026, harga rata-rata tertimbang CPO masih berada di level Rp15.188,44 per kilogram. Bahkan pada periode 1-15 Mei 2026, harga CPO sempat mencapai Rp15.293,70 per kilogram.

Muzakkir merinci, harga TBS untuk tanaman menghasilkan umur tiga tahun ditetapkan Rp2.989,34 per kilogram. Kemudian umur empat tahun Rp3.084,42 per kilogram, umur lima tahun Rp3.169,41 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.239,06 per kilogram. “Di umur tujuh tahun Rp3.285,93 per kilogram, umur delapan tahun Rp3.339,12 per kilogram dan umur sembilan tahun Rp3.379,73 per kilogram,” lanjutnya.

Sementara itu, harga tertinggi tercatat pada tanaman umur 10-20 tahun yang mencapai Rp3.403,83 per kilogram. Setelah itu, harga kembali menurun pada kelompok tanaman yang lebih tua, yakni umur 21 tahun Rp3.355,43 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.289,25 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.217,94 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.182,30 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.153,03 per kilogram.

Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma. Melalui kemitraan tersebut, harga TBS yang diterima petani diharapkan mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Dia menambahkan, kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit juga menjadi upaya untuk melindungi petani dari praktik permainan harga oleh tengkulak. "Dengan demikian, kesejahteraan petani sawit di Kaltim dapat terus ditingkatkan melalui pola kemitraan yang lebih kuat," tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#harga TBS turun #Dinas Perkebunan Kaltim #Ahmad Muzakkir