KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Ribuan pekerja di sektor industri alas kaki di Kabupaten Bandung harus menjalani masa dirumahkan sementara akibat terganggunya pasokan bahan baku produksi.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan sekitar 4.000 pekerja pada salah satu perusahaan pemasok sepatu untuk merek olahraga internasional Nike tidak lagi aktif bekerja sejak pertengahan Juni 2026.
Presiden KSPN Ristadi menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 15 Juni 2026. Jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar sepertiga dari total tenaga kerja perusahaan yang mencapai 14 ribu orang.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dokter Tifa Mengaku Ditangkap Polda Tepat Sebelum Ujian Doktor
Menurut informasi yang diterima serikat pekerja, hambatan produksi dipicu keterlambatan kedatangan bahan baku dari luar negeri. Persoalan itu diduga muncul setelah sistem pengadaan material yang sebelumnya ditangani langsung oleh pihak principal dialihkan kepada vendor pihak ketiga.
Akibatnya, aktivitas produksi tidak dapat berjalan normal karena stok bahan baku belum tersedia. Pasokan baru diperkirakan kembali masuk pada Juli mendatang.
Meski dirumahkan, perusahaan disebut tetap memenuhi kewajiban terhadap pekerja. Upah para karyawan yang terdampak tetap dibayarkan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk mengacu pada standar upah minimum.
Namun demikian, kalangan buruh mengingatkan agar persoalan ini tidak dianggap sekadar masalah teknis distribusi material. Mereka khawatir kondisi tersebut berkaitan dengan perlambatan permintaan produk di pasar global yang berpotensi menekan jumlah pesanan dari pemegang merek.
Jika penurunan order benar terjadi, dampaknya dinilai bisa lebih serius karena membuka peluang terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Di sisi lain, industri manufaktur padat karya saat ini juga menghadapi tekanan berlapis. Selain masih bergantung pada bahan baku impor, pelaku usaha harus menanggung kenaikan biaya produksi, termasuk energi dan logistik, sementara daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Korban Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Mulai Bicara, Ucapan Pertamanya Bikin Keluarga Menangis
KSPN meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri melalui kebijakan yang mendorong keberlangsungan usaha.
Mulai dari pengendalian impor produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, jaminan ketersediaan energi industri, penyederhanaan perizinan, hingga penyediaan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan dunia usaha.
Editor : Uways Alqadrie