Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Harga Hasil Pertanian Naik Lebih Cepat, NTP Petani Kaltim Terdongkrak pada Mei 2026

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB
Kepala BPS Kaltim - Mas’ud Rifai
Kepala BPS Kaltim - Mas’ud Rifai

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kenaikan harga hasil produksi pertanian menjadi kabar baik bagi petani di Kalimantan Timur. Pada Mei 2026, laju kenaikan harga yang diterima petani tercatat lebih tinggi dibandingkan peningkatan biaya yang harus mereka keluarkan, sehingga mendorong Nilai Tukar Petani (NTP) kembali menguat.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menyebutkan NTP Kaltim pada Mei 2026 mencapai 150,68 atau naik 0,57 persen dibandingkan April 2026. “Peningkatan disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian naik sebesar 1,30 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani, yang terdiri dari pembayaran untuk barang dan jasa yang dikonsumsi dan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik 0,73 persen,” katanya.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Mei 2026 mencapai 192,22. Angka tersebut menggambarkan bahwa harga produksi pertanian yang dijual petani telah meningkat 92,22 persen dibandingkan tahun dasar 2018. Secara bulanan, It tumbuh 1,30 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang melonjak 3,61 persen. Selanjutnya disusul subsektor peternakan sebesar 1,68 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,13 persen, tanaman pangan 0,95 persen, dan perikanan 0,07 persen.

"Pada Mei 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 192,22 menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Mei 2026 mengalami kenaikan secara rata-rata 92,22 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018)," jelas Mas’ud. 

Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan menjadi 127,57 atau naik 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut berasal dari meningkatnya indeks konsumsi rumah tangga petani sebesar 0,71 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) 0,83 persen.

Berdasarkan subsektor, kenaikan Ib tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,83 persen. Disusul perikanan 0,74 persen, hortikultura 0,72 persen, tanaman pangan 0,68 persen, dan peternakan 0,51 persen.

Meski biaya konsumsi dan produksi ikut meningkat, pertumbuhan harga hasil pertanian yang lebih tinggi membuat posisi petani tetap membaik. Bahkan secara tahunan, NTP Mei 2026 tercatat naik 3,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan daya beli petani di Kaltim masih berada dalam tren positif. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Mas'ud Rifai #NTP Kaltim naik #BPS KALTIM