Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hotel Bintang Tiga Jadi Primadona! Okupansi Hotel Berbintang di Balikpapan Melesat 55,98 Persen

Ulil Mu'Awanah • Rabu, 1 Juli 2026 | 19:27 WIB
RAMAH DI KANTONG: Hotel bintang tiga masih menjadi pilihan utama wisatawan maupun pelaku perjalanan dinas.
RAMAH DI KANTONG: Hotel bintang tiga masih menjadi pilihan utama wisatawan maupun pelaku perjalanan dinas.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sektor perhotelan di Balikpapan mulai menunjukkan kebangkitan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Mei 2026 mencapai 55,98 persen. Angka ini naik 6,07 poin dibandingkan April 2026 yang sebesar 49,91 persen.

Kenaikan tersebut menandakan lebih dari separuh kamar hotel berbintang yang tersedia berhasil terjual selama periode tersebut.

"Bahkan jika dibandingkan dengan Mei 2025, tingkat hunian hotel juga tumbuh sebesar 2,81 poin dari 53,17 persen menjadi 55,98 persen," ungkap Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama, Rabu (1/7).

Peningkatan tersebut menurut Marinda menjadi sinyal positif bagi aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak, terutama didukung mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis.

Baca Juga: Bukan dari Pemerintah! Okupansi Hotel di Balikpapan Tembus 58 Persen Juni 2026, Sektor Ini yang Jadi Penyelamat!

"Pada Mei 2026, Tingkat Penghunian Kamar hotel klasifikasi bintang di Balikpapan mencapai 55,98 persen. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu," sambungnya.

Secara klasifikasi, hotel bintang tiga masih menjadi pilihan utama wisatawan maupun pelaku perjalanan dinas. Tingkat hunian hotel bintang tiga mencapai 65,06 persen, tertinggi dibanding kelompok hotel lainnya.

Sementara itu, hotel bintang empat mencatat tingkat hunian sebesar 55,02 persen dan hotel bintang lima sebesar 50,56 persen. Hotel bintang satu dan dua berada pada posisi terendah dengan tingkat hunian 40,74 persen.

Marinda menjelaskan, jika dibandingkan April 2026, seluruh klasifikasi hotel mengalami kenaikan okupansi. Peningkatan terbesar terjadi pada hotel bintang empat yang naik 10,35 poin, disusul hotel bintang lima sebesar 6,13 poin, hotel bintang satu dan dua sebesar 3,52 poin, serta hotel bintang tiga sebesar 2,17 poin.

Baca Juga: Belum Lolos UMPTKIN? Masih Ada Kesempatan Kuliah di UINSI Samarinda lewat Jalur Mandiri 2026

Meski demikian, bila dibandingkan Mei tahun lalu, tidak seluruh klasifikasi mengalami pertumbuhan. Hotel bintang lima justru mengalami penurunan sebesar 6,45 poin dari 57,01 persen menjadi 50,56 persen. Sebaliknya, hotel bintang tiga meningkat cukup signifikan sebesar 6,45 poin, sedangkan hotel bintang empat naik 4,10 poin.

Menurut Marinda, perkembangan tersebut menunjukkan adanya pergeseran preferensi tamu terhadap jenis akomodasi tertentu. Hotel bintang tiga menjadi segmen yang paling stabil dalam menyerap permintaan pasar.

Sepanjang periode Mei 2025 hingga Mei 2026, tingkat hunian hotel tertinggi tercatat pada November 2025 sebesar 64,69 persen, sedangkan titik terendah terjadi pada April 2026 sebesar 47,31 persen. Peningkatan pada Mei 2026 sekaligus menjadi momentum pemulihan setelah penurunan yang terjadi pada awal tahun.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa aktivitas perjalanan, baik untuk kepentingan bisnis maupun lainnya, kembali meningkat sehingga memberikan dampak terhadap tingkat hunian hotel berbintang di Balikpapan," kata Marinda.

Ia berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut seiring meningkatnya agenda pemerintahan, investasi, dan kegiatan ekonomi di Balikpapan yang menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Hotel bintang tiga Balikpapan #Penyangga IKN #Pariwisata Balikpapan #okupansi hotel Balikpapan #BPS Balikpapan