13.531 Pekerja Luar Daerah Masuk Kaltim, Industri Sawit Masih Kekurangan SDM Lokal

Raden Roro Mira Budi Asih • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:06 WIB
PENGUATAN: Penguatan tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan rumah yang harus terus didorong agar kebutuhan SDM sektor perkebunan tidak selalu dipenuhi dari luar Kaltim.
PENGUATAN: Penguatan tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan rumah yang harus terus didorong agar kebutuhan SDM sektor perkebunan tidak selalu dipenuhi dari luar Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam Kalimantan Timur. Sepanjang 2025, ribuan pekerja dari luar daerah mengajukan masuk untuk mengisi berbagai posisi di sektor tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi mengungkapkan, berdasarkan data rekomendasi Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD), terdapat potensi 13.531 tenaga kerja dari luar provinsi yang masuk ke Kaltim hingga akhir Desember 2025.

"Catatan kami yang masuk ketika mengajukan rekomendasi pengadaan tenaga kerja antar daerah sampai akhir Desember 2025 kurang lebih 13 ribu. Sebelas ribu pria, sekitar dua ribu perempuan," katanya. Namun, ia menjelaskan angka tersebut merupakan data permohonan rekomendasi. Disnakertrans belum dapat memastikan seluruh tenaga kerja tersebut benar-benar masuk dan bekerja di Kaltim.

"Hanya memang kami tidak bisa kontrol karena hasil rekomendasi itu tidak bisa disampaikan kepada kami. Apakah betul yang 13 ribu itu masuk atau kurang dari itu," ujarnya.

Rozani menjelaskan, penyediaan tenaga kerja di sektor perkebunan sebenarnya dapat dipenuhi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Selain itu, lulusan sekolah maupun lembaga pelatihan juga dapat disalurkan melalui Bursa Kerja Khusus yang bekerja sama dengan dunia usaha. 

Setiap perusahaan juga diwajibkan menyusun Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro sebagai dasar kebutuhan jabatan yang akan direkrut. Sementara proses rekrutmen tenaga kerja lokal dilakukan melalui pengumuman lowongan secara daring maupun luring oleh dinas ketenagakerjaan di daerah. 

Menurut Rozani, penguatan tenaga kerja lokal menjadi pekerjaan rumah yang harus terus didorong agar kebutuhan SDM sektor perkebunan tidak selalu dipenuhi dari luar Kaltim. Pemerintah pun terus memperluas akses informasi pasar kerja sekaligus memperkuat pelatihan vokasi agar kompetensi pencari kerja sesuai dengan kebutuhan industri. (*)

Editor : Ismet Rifani
Rozani Erawadi industri sawit Kaltim Disnakertrans Kaltim